Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap soal Paspor Selama Pandemi Corona

Kompas.com - 30/04/2020, 07:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

WNI di luar negeri tetap bisa perpanjang paspor

Bagi WNI di luar negeri, Ditjen Imigrasi mengatakan tidak perlu khawatir jika masa berlaku paspor akan segera habis.

Cucu mengungkapkan, WNI di luar negeri tetap dapat memperpanjang paspor mereka walau negara tempat tinggalnya diberlakukan lockdown.

Baca juga: Imigrasi Pastikan WNI di Luar Negeri Tetap Bisa Perpanjang Paspor

Adapun cara memperpanjangnya yakni WNI di luar negeri dapat langsung menyampaikan permohonan pengurusan paspor tersebut ke perwakilan Ditjen Imigrasi di luar negeri.

Seelah itu, perwakilan Imigrasi di luar negeri akan memberikan perpanjangan secara manual di paspornya.

Mekanisme seperti ini, lanjut Cucu, sudah dijalankan di beberapa kantor perwakilan di luar negeri, seperti Singapura, Roma, Panama, dan Jeddah.

Cucu juga mengimbau WNI di luar negeri yang masa berlaku paspornya hampir habis untuk segera memperpanjang paspor.

"Karena paspor ini kalau tidak perpanjang atau tidak diganti dengan yang baru, nanti akan menjadi suatu masalah oleh pemerintah kepada WNI yang tinggal di luar negeri," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com