Bagi WNI di luar negeri, Ditjen Imigrasi mengatakan tidak perlu khawatir jika masa berlaku paspor akan segera habis.
Cucu mengungkapkan, WNI di luar negeri tetap dapat memperpanjang paspor mereka walau negara tempat tinggalnya diberlakukan lockdown.
Baca juga: Imigrasi Pastikan WNI di Luar Negeri Tetap Bisa Perpanjang Paspor
Adapun cara memperpanjangnya yakni WNI di luar negeri dapat langsung menyampaikan permohonan pengurusan paspor tersebut ke perwakilan Ditjen Imigrasi di luar negeri.
Seelah itu, perwakilan Imigrasi di luar negeri akan memberikan perpanjangan secara manual di paspornya.
Mekanisme seperti ini, lanjut Cucu, sudah dijalankan di beberapa kantor perwakilan di luar negeri, seperti Singapura, Roma, Panama, dan Jeddah.
Cucu juga mengimbau WNI di luar negeri yang masa berlaku paspornya hampir habis untuk segera memperpanjang paspor.
"Karena paspor ini kalau tidak perpanjang atau tidak diganti dengan yang baru, nanti akan menjadi suatu masalah oleh pemerintah kepada WNI yang tinggal di luar negeri," ungkapnya.