Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Begpackers? Fenomena Turis Asing Minta Uang Layaknya Pengemis

Kompas.com - 01/05/2020, 20:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

Penduduk lokal mulai geram melihat tingkah dari para turis asing tersebut. Penduduk lokal menganggap begpackers adalah orang yang kaya dan memiliki hak istimewa.

Baca juga: Cerita Turis Asing yang Terjebak di Bali karena Pandemi Global Virus Corona

Seorang netizen bernama Danny Kalina mengomentari salah satu foto pengemis muda yang duduk di jalan Vientiane memberikan isyarat perdamaian dengan tangannya.

"Tangkap, hukuman, larangan, dan dideportasi. Jika tidak bisa membayar hukuman, dipenjara, dilarang, dan dideportasi saja," tulisnya seperti dikutip Daily Mail.

Sementara itu di Thailand, pemerintah telah mengesahkan undang-undang yang melarang pemberian uang kepada pengemis. 

Thailand juga meminta para turis menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki minimum 10.000 baht Thailand setara Rp4,6 juta sebelum mengizinkan mereka masuk.

Bagaimana aturan begpackers di Indonesia?

Pada Januari 2020, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu, Ronny F Sompie mengatakan ada opsi rencana peninjauan ulang pemberian bebas visa untuk warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. 

Opsi ini dibuka setelah melihat banyak kasus turis asing berulah di Indonesia.

Ronny menjelaskan, hal pertama yang perlu dilihat adalah Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemberian bebas visa kunjungan kepada WNA yang masuk dalam 169 negara.

Baca juga: Turis Asing Berulah, Dirjen Imigrasi Sarankan Tinjau Ulang Bebas Visa

"Hal ini juga sudah kita sampaikan pada bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), kami koordinasikan dengan kementerian terkait melalui surat pak Menkumham untuk dikurasikan," kata Ronny kepada Kompas.com ketika ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (18/1/2020). 

"Karena Perpres itu melalui sebuah koordinasi antara kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Kendati demikian, diakui Ronny, hingga saat itu Ditjen Imigrasi belum bisa mengambil keputusan lantaran harus berdasarkan fakta dan data di lapangan.

Ia berharap agar kebijakan tersebut bisa direvisi kembali dengan melihat hasil evaluasi dari tim Ditjen Imigrasi.

"Mudah-mudahan itu bisa direvisi, (setelah) melihat hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi dan tentunya kita memerlukan koordinasi lebih lengkap sehingga bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Setelah diributkan oleh masalah turis asing yang kedapatan mengemis. Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan sejumlah turis asing yang kerap berulah.

Salah satunya terjadi pada 14 September 2019, seorang WN Inggris diamankan Satpol PP Bali karena mengamuk di jalanan.

Baca juga: Lagi, Turis Asing Ngamuk di Bali Lempari Mobil hingga Hendak Telanjang

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, turis asing tersebut sebelumnya ditemukan di Jalan Wana Segara, Kuta, Badung.

Wisatawan itu mengamuk dan berulah melempar mobil sambil berteriak. Ia lalu diamankan petugas Linmas dan dibawa ke Kantor Satpol PP.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com