JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah turis asing yang menjadi pengemis atau dikenal dengan istilah "begpackers" tak hanya terjadi di luar negeri.
Indonesia sebagai destinasi wisatawan mancanegara juga mengalami hal serupa.
Catatan Kompas.com setidaknya terdapat beberapa peristiwa kala turis asing menjadi pengemis di Indonesia.
Banyak di antara mereka yang kisahnya viral dan berakhir dideportasi oleh Imigrasi.
Sepanjang 2019-2020, Kompas.com mencatat dua kejadian pengemis bule yang tertangkap pihak Imigrasi Indonesia.
Pada Februari 2019, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty (48), Jumat (15/2/2019).
Diberitakan Kompas.com, Tarek sempat mengemis karena sudah kehabisan uang.
"Tadi pagi sudah kita berangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pukul 08.00 WIB," kata Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging.
Junior mengatakan, WNA tersebut merupakan penyerahan dari kantor Imigrasi Dumai pada Desember 2018.
Baca juga: WNA Asal Mesir yang Jadi Pengemis di Riau Dideportasi
Sebelumnya diketahui Tarek berangkat dari Malaysia menuju Dumai melalui jalur laut.
"Bulan November dia di Malaysia ditolak, karena dari paspornya kita lihat dia sudah beberapa kali di Malaysia. Kemudian menyeberang ke Indonesia melalui Dumai," ujarnya.
Petugas Imigrasi mendapat informasi bahwa ditemukan seorang WNA yang menjadi pengemis di Dumai.
Kemudian, pihaknya langsung melesuri di mana keberadaan WNA tersebut.
"Dia ini memang terluntang-lantunglah, tidak jelas. Jadi ada informasi minta-minta uang atau jadi pengemis, karena dia sudah tidak punya apa-apa, hanya pakaian di badan saja," kata Junior.
Setelah itu, Junior menyurati dan berkoordinasi dengan Kedutaan Mesir pada bulan Desember 2019.
Baca juga: Begpackers, Fenomena Turis Bule Kehabisan Uang dan Mengemis
"Kita dapat jawaban dari Kedutaan Mesir sekitar seminggu yang lalu. Kemudian difasilitasilah pembelian tiketnya," ungkap Junior.
Tarek pun akhirnya dideportasi dari Indonesia kembali ke Mesir. Ia berangkat dari Jakarta ke Jeddah, kemudian ke Kairo.
Deportasi dikawal oleh petugas imigrasi.
"Jadwal berangkatnya besok pagi, Sabtu (15/2/2019). Jadi yang bersangkutan itu satu malam ini di ruang detensi imigrasi yang ada di bandara Soekarno Hatta," jelas Junior.
Kasus lain turis asing yang mengemis di Indonesia terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keluarga Rusia yang terdiri dari Mikhail (29) dan Ekaterina (28), serta bayi mereka bernama Serafima (2) tampak mengamen dengan menggunakan alat musik accordion.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah mengatakan keluarga asal Rusia ini telah diamankan di kantor Imigrasi, setelah mereka viral di Facebook.
Baca juga: Viral Video Pasangan Rusia Bawa Bayi Ngamen di Lombok, Diduga Ngamen Keliling Berbagai Negara
Adapun keluarga ini sebelumnya viral dari video yang diunggah akun Facebook @Bakeqpekan Bakeq, pada Minggu (26/4/2020).
"Kasiyan sekali gk bisa pulag karena korona," tulis akun @Bakeqpekan Bakeq.
Beberapa netizen Facebook pun mengomentari video viral itu dan menduga pekerjaan mereka adalah pengamen.
"Bule ini mah. Lebih baik hidupnya dari pada saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan. Biar tau aja. Bule ini keliling dunia. Dan di setiap daerah yang dia tuju. Pasti dia ngamen. Enakan hidupnya?" tulis akun @Agung Raka Purnama.
Sementara itu, Mikhail yang ditemui Kompas.com saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram mengatakan dirinya beserta istri dan anaknya terpaksa tidak bisa meninggalkan Indonesia.
Ia beralasan semua pintu masuk menuju Rusia ditutup karena virus corona.
Baca juga: Kisah Dua Pelancong WNI yang Terjebak di Nepal Sebulan Lebih karena Lockdown
"Sebelumnya kami berada di Malaysia, kemudian kami terbang ke Indonesia. Rencananya, kami hanya dua hari berada di Indonesia dan akan kembali ke Malaysia," kata Mikhail kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
"Namun karena Malaysia lockdown, kami memutuskan ke Bali (lewat NTB)," lanjutnya.
Lanjutnya, dalam situasi seperti ini, sulit untuk pulang ke negaranya, sedangkan biaya hidup pun menipis.
Alhasil Mikhail dan istri memutuskan untuk mengamen, menerima pemberian orang yang menikmati musiknya untuk membeli makan dan minum.
"Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali. Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," lanjutnya.
Namun, ternyata pernyataan Mikhail tersebut tak ditelan mentah-mentah oleh netizen Indonesia.
Mereka menemukan sebuah video yang memperlihatkan keluarga tersebut mengamen di Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2019 lalu.
Baca juga: Kisah Turis Asing di India Terpaksa Isolasi Diri di Goa, Kehabisan Uang untuk Hotel
Tak hanya itu, Mikhail juga ditangkap Kepolisian Malaysia usai mengamen.
Hal ini karena dirinya dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya saat mengamen dengan mengayunkan tubuh bayi yang kala itu berusia empat bulan.
Kepolisian Malaysia pun menangkap mereka atas laporan masyarakat yang melihat video viral itu.
"Kami menahan mereka pada hari Senin karena menginterogasi dugaan pelecehan," kata kepala polisi Kuala Lumpur Mazlan Lazim kepada AFP, seperti dikutip BBC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.