Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Refund Tiket Mudik Kereta Api

Kompas.com - 02/05/2020, 15:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2020 yang diresmikan sejak Jumat (24/4/2020).

Semua moda transportasi dilarang untuk mengangkut penumpang mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Baca juga: Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB

Bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket untuk mudik Lebaran, disarankan oleh pemerintah untuk melakukan refund masing-masing.

Untuk moda transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan perjalanan KA Jarak Jauh dan beberapa KA Lokal sejak Sabtu (25/4/2020).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan dalam siaran pers, bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk mudik lebaran teta dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access.

"Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," kata Eva melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Tiket juga akan dikembalikan secara penuh. Pelanggan bisa menghubungi contact center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.

Berikut Kompas.com rangkum panduan lengkap seputar refund tiket KA Mudik Lebaran 2020:

Ilustrasi - kereta api dari PT KAIhttps://kai.id/ Ilustrasi - kereta api dari PT KAI

Batalkan tiket kereta disarankan via KAI Access

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, penumpang yang berlokasi jauh dari stasiun, disarankan melakukan refund melalui aplikasi KAI Access.

"Refund tiket bisa lewat KAI Access online. Jadi yang bersangkutan harus install dulu KAI Access. Apabila kondisi jauh dari stasiun, kami sarankan lewat online yaitu KAI Access," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Joni melanjutkan, penumpang yang sudah mengunduh aplikasi tersebut bisa langsung membuat akun terlebih dulu, dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.

Namun, ia mengingatkan kepada calon penumpang ketika melakukan registrasi akun KAI Access harus menyantumkan nomor identitas sesuai dengan yang tertera pada tiket yang hendak dibatalkan.

"Nomor ID akun yang teregistrasi harus sesuai dengan ID yang di tiket, untuk info lebih jelas dan lanjut penumpang bisa hubungi customer service KAI di nomor 121," jelasnya.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Diimbau Refund Tiket Mudik Lewat KAI Access

 

 

Cara batalkan tiket kereta via KAI Access

PT KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan refund tiket KA dengan cara online melalui KAI Access. Berikut cara pembatalannya:

1. Masuk ke KAI Access

Kamu juga bisa melakukan pembatalan tiket hanya dengan menggunakan telepon genggammu. Pertama, kamu harus memiliki aplikasi KAI Access.

Jika belum memiliki, bisa mengunduh di Google Play atau App Store. Setelah itu masuk ke akun KAI Access kamu.

2. Masuk ke menu Pembatalan

Setelah masuk, pilih menu Pembatalan. Pada menu ini, pilih salah satu tiket KA anda yang akan dibatalkan.

Tiket yang dibeli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dilakukan pembatalan lewat KAI Access.

3. Masuk ke halaman detail tiket

Selanjutnya, kamu pilih menu Pembatalan pada halaman detail tiket. Kemudian, tampilan akan menuju ke arah detail pembatalan yang berisi data penumpang.

Pilih penumpang yang akan dibatalkan dan isi data akun bank untuk pengembalian dana.

4. Konfirmasi pembatalan

Usai memilih penumpang yang akan dibatalkan dan mengisi data akun bank untuk pengembalian dana, kamu akan masuk ke halaman konfirmasi pembatalan.

Pada halaman ini kamu dapat mengkonfirmasikan pembatalan tiket dengan menekan pilihan Pembatalan Tiket.

Pastikan sebelum menekan pilihan tersebut, kamu sudah mengecek ulang data dari penumpang yang akan dibatalkan tiketnya.

Sekadar informasi, pengembalian dana akan diberikan secara penuh atau 100 persen. Kendati secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25 persen.

5. Periksa detail riwayat pembatalan

Sebelum Logout akun, pastikan dulu bahwa proses pembatalanmu sudah benar. Caranya adalah dengan menuju ke pilihan Detail Riwayat.

Kamu bisa memeriksa sekali lagi tiket yang telah dibatalkan pada halaman tersebut.

Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Panduan Lengkapnya

Suasana stasiun KAI Daop 4 SemarangKOMPAS.com/KAI Daop 4 Suasana stasiun KAI Daop 4 Semarang

Refund tiket via KAI Access hanya 3 hari kerja

PT KAI mempercepat pengembalian uang refund tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang refund secara transfer paling lambat 45 hari.

"Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Joni menambahkan, layanan ini diberikan kepada pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, di mana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak pergi ke stasiun.

Adapun untuk melakukan refund dengan online melalui KAI Access, penumpang perlu terlebih dahulu mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access.

Baca juga: Refund Tiket via KAI Access Dipercepat, Jadi 3 Hari Kerja

 

6 prosedur pembatalan tiket kereta di loket stasiun

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kendati disarankan agar refund dilakukan secara online via KAI Access, penumpang tetap bisa membatalkan tiketnya di stasiun yang ditunjuk.

"Jika pengguna tetap akan melalui loket stasiun utuk melakukan pembatalan maka dapat langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," kata Eva melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Meskipun demikian, ada 6 prosedur yang perlu diperhatikan penumpang untuk membatalkan tiket di loket stasiun.

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk mengurus pembatalan tiket keberangkatan di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebanyak 70 perjalanan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta dibatalkan, sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19.ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah calon penumpang mengantre untuk mengurus pembatalan tiket keberangkatan di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebanyak 70 perjalanan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta dibatalkan, sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19.

"Sejumlah prosedur ini dilakukan untuk mengamankan proses pengembalian uang tunai agar tidak terjadi kondisi yang merugikan para pengguna jasa atau kesalahan pada pengembalian bea tiket yang diberikan dalam bentuk tunai secara langsung di loket stasiun," jelas Eva.

Adapun enam prosedur itu di antaranya info delapan stasiun yang ditunjuk dan pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA hingga maksimal 30 hari.

Kemudian pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket dengan membawa identitas asli serta fotokopi.

Selain itu, penumpang wajib mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking. Kemudian jika diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai Rp 6.000 dari pemilik tiket dan membawa identitas asli pemilik tiket.

Proses pembatalan yang dilakukan di stasiun akan diuangkan secara tunai 100 persen.

Baca juga: Mudik Dilarang, 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com