JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk social distancing atau jaga jarak sosial selama masa pandemi virus corona. Nyatanya, penerapan social distancing tidak hanya terjadi di darat saja melainkan di udara melalui maskapai penerbangan.
Catatan Kompas.com, dua maskapai penerbangan Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air Group telah menerapkan social distancing dalam perjalanan udaranya.
Baca juga: Maskapai Tunda Penerbitan Majalah Penerbangan untuk Cegah Penularan Corona
Garuda Indonesia
Melihat situs resmi Garuda Indonesia, sejak 21 Maret 2020, maskapai ini telah menerapkan social distancing dalam penerbangan.
Adapun bentuk mitigasinya dimulai dari proses check-in di mana penumpang akan diberikan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan.
Petugas check-in akan mengarahkan ke KKP setempat untuk diperiksa lebih lanjut jika penumpang tidak memiliki surat kesehatan.
Kemudian pada saat proses keberangkatan di boarding gate. Jika penumpang terlihat memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas, dan tidak memiliki surat kesehatan akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan lebih lanjut.
Baca juga: Daftar Rute Domestik Garuda Indonesia yang Tidak Beroperasi Sementara Waktu
Sementara itu, ketika di pesawat penerapannya sebagai berikut:
Lion Air Group
Lion Air Group yang memiliki maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menyampaikan telah menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19 termasuk pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang di kabin pesawat.
Baca juga: Thai Lion Air Beroperasi Kembali, Mulai dengan Penerbangan Domestik
Melalui pers rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2020), Lion Air Group mengatur kebijakan social distancing dalam pesawat sebagai berikut:
Selain itu, Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan check-in yang tersedia di bandara keberangkatan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk penumpang dalam kabin:
Baca juga: Lion Air dan Batik Air Resmi Beroperasi di Bandara YIA Per 29 Maret
Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu dan pada saat proses boarding, baik saat menggunakan tangga belalai atau garbarata dan tangga biasa.
Adapun pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.