Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TRAVEL] Rahasia Bikin Pisang Ijo Enak | Tips Mengolah Daging Beku

Kompas.com - 10/05/2020, 06:06 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

 

Airy Tutup Mulai 31 Mei 2020, Bagaimana Kondisi Mitra Hotel Airy?

Jaringan hotel berbasis digital, Airy Room, tutup operasional mulai 31 Mei 2020.

Keputusan ini termuat dalam email Airy yang dikirimkan ke mitra bisnisnya. Seperti dikutip Kompas.com dari isi email tersebut, tercantum bahwa perjanjian kerja sama antara Airy dan mitra kerja seperti pemilik properti telah berakhir.

"Pengakhiran ini akan berlaku efektif per tanggal 31 Mei 2020 ("Tanggal Efektif Pengakhiran"). Adapun pengakhiran ini disebabkan karena Airy dengan berat hati, memutuskan untuk menghentikan operasional kami secara permanen," tulis Airy.

Dalam surat tersebut, pihak Airy, mengaku telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi dampak dari bencana nasional ini.

Kendati demikian, melihat adanya penurunan bisnis secara signifikan serta berkurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, Airy memutuskan untuk menghentikan kegiatan usaha secara permanen.

Selengkapnya, baca pada tautan di bawah ini:

Baca juga: Airy Tutup Mulai 31 Mei 2020, Bagaimana Kondisi Mitra Hotel Airy?

Mudik Tetap Dilarang, Penerbangan Kembali Operasi Layani Penumpang Bersyarat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan moda transportasi untuk kembali beroperasi sejak Kamis (7/5/2020), dengan pembatasan kriteria penumpang.

Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap melarang masyarakat untuk mudik Lebaran.

Hal ini sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Sejauh ini, maskapai penerbangan yang kembali beroperasi mengangkut penumpang dengan kriteria khusus adalah Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.

Terkait kriteria khusus, salah satu maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan penumpang dan screening yang sangat ketat seperti pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Selengkapnya, baca pada tautan di bawah ini:

Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Penerbangan Kembali Operasi Layani Penumpang Bersyarat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com