Maskapai penerbangan NAM Air dalam situs resminya menerangkan bahwa penumpang bisa mengubah jadwal, rute, ataupun membatalkan tiket.
Untuk kebijakan refund tiket akan dikembalikan berbentuk e-voucher kepada penumpang jika membeli tiket sebelumnya di kanal penjualan NAM Air.
E-voucher dapat digunakan untuk transaksi pembayaran tiket dan pembelian produk ancillary NAM Air. Masa berlaku e-voucher adalah satu tahun dari tanggal dikeluarkan.
Bila penumpang ingin mengubah jadwal baik maju atau mundur dari tanggal tidak akan dikenakan biaya.
Setiap penumpang yang boleh mengatur ulang jadwal keberangkatan sampai satu tahun dari tanggal keberangkatan di tiket, tidak perlu membayar biaya rebooking dan biaya pembatalan.
Jika di tanggal baru tidak tersedia kelas yang sama, penumpang hanya perlu membayar selisih tarif dari kelas yang tersedia di tanggal yang baru.
Sementara itu untuk perubahan rute, penumpang diperbolehkan mengubah rute tiket dan perubahan rute memperhitungkan selisih nilai tiket lama dengan tiket baru.
Selain itu perubahan rute tidak mengembalikan nilai tiket lama jika terdapat kelebihan.
Kebijakan refund:
Untuk penumpang yang ingin menguangkan tiket, refund tiket atas permintaan penumpang secara voluntary dikenakan biaya potongan sesuai dengan PM Nomor 185 Tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut:
Jika kamu memiliki jadwal keberangkatan antara tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 maka tidak dikenakan pemotongan biaya dan pengembalian uang tiket yang diterima adalah 100 persen.
Jika penumpang memiliki tiket yang issued dari Travel Agent atau Corporate Account bisa segera menghubungi agen atau corporate tersebut.
Kompas.com telah berusaha menghubungi pihak Sriwijaya Air dalam hal menanyakan kebijakan refund yang berlaku untuk masa mudik 2020. Namun, pihak Sriwijaya Air hingga kini belum dapat memberi respons kepada kami.
Jika dilihat dari situs resminya Sriwijaya Air , pihak maskapai memberikan informasi terbaru 27 Maret 2020 tentang kebijakan refund, dan reschedule tiket.
Terkait refund, Sriwijaya Air menerapkan juga pengembalian uang tiket atau refund dengan cara menerbitkan e-voucher. Hal ini dapat dilakukan penumpang jika membeli tiket sebelumnya di kanal penjualan langsung Sriwijaya.
E-voucher dapat digunakan untuk transaksi pembayaran tiket dan pembelian produk ancillary Sriwijaya Air. Jika penumpang memiliki tiket yang issued dari Travel Agent atau Corporate Account bisa menghubungi agent atau corporate tersebut.
Berdasarkan PM Nomor 185 Tahun 2015 sebelumnya, Sriwijaya menerapkan refund tiket atas permintaan penumpang secara voluntary akan dikenakan biaya potongan sebagai berikut:
Ketentuan ini berlaku per tanggal 27 Maret 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.