Efektif sejak 4 Mei 2020, semua penumpang diharuskan memakai penutup wajah selama berada di penerbangan United.
“Kami mendorong para konsumen untuk membawa penutup wajah sendiri, tapi agen konsumen kami akan bisa menyediakan penutup wajah jika penumpang tidak memilikinya ketika sedang memasuki pesawat kami,” seperti tertera dalam aturan maskapai penerbangan tersebut.
“Konsumen tertentu, seperti mereka yang memiliki kondisi medis yang membuat mereka tidak bisa menggunakan penutup wajah, juga mereka yang tidak bisa memakai atau melepaskan penutup wajah sendiri, serta anak-anak, tidak diharuskan untuk memakainya saat di pesawat.”
Sampai paling tidak akhir Mei, United juga membatasi pemilihan tempat duduk di seluruh kelas kabin.
Para penumpang tidak bisa memilih tempat duduk yang ada di tengah dan juga tempat duduk yang berdampingan. Tempat duduk juga akan dialihkan untuk menjaga jarak aman di antara lorong-lorong.
Maskapai penerbangan ini juga telah beralih pada pilihan makanan dan minuman yang sudah dibungkus sebelumnya untuk ditawarkan pada para penumpang saat berada di dalam pesawat.
Baca juga: Maskapai Tunda Penerbitan Majalah Penerbangan untuk Cegah Penularan Corona
Maskapai Garuda Indonesia juga telah melakukan beberapa penyesuaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah meniadakan beberapa fasilitas dalam penerbangan, seperti majalah dan koran.
“Kita juga melakukan banyak adjustment di layanan flight. Jadi majalah, koran, kami mohon maaf untuk tidak lagi disediakan, karena ini menjadi media untuk perpindahan virus,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Selain itu, fasilitas bantal dan makanan juga diatur sedemikian rupa dalam rangka pencegahan penyebaran virus di pesawat.
Selain itu, sejak 21 Maret 2020 maskapai penerbangan ini juga telah menerapkan physical distancing dalam penerbangan mereka.
Bentuk mitigasinya dimulai dari proses check-in di mana penumpang akan diberikan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan mereka.
Petugas check-in akan mengarahkan ke KKP setempat untuk diperiksa lebih lanjut jika penumpang tidak memiliki surat kesehatan.
Kemudian pada saat proses keberangkatan di boarding gate, jika penumpang terlihat memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau sesak nafas dan tidak memiliki surat kesehatan akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan lebih lanjut.
Garuda juga menetapkan kebijakan khusus saat penumpang berada di dalam pesawat, penumpang harus setidaknya bejarak satu kursi antar penumpang, kecuali penumpang bepergian dengan keluarga yang tetap ingin duduk bersama.
Mengosongkan satu row antar kursi penumpang terlebih dahulu, jika sudah penuh hingga row terakhir kemudian dapat diaplikasikan pada row-row yang masih tersedia.
Baca juga: Ragam Warna Seragam Pramugari Garuda Indonesia Punya Makna Tersendiri, Apa Saja?
Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air juga telah menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19.
Untuk tipe pesawat Boeing 737-800 NG, Boeing 737-900 ER, Airbus 320-200 CEO, dan Airbus 320-200 NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah tidak dipergunakan atau ditandai dengan huruf "X".
Tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong.
Sementara untuk tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag.
Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu dan pada saat proses boarding, baik saat menggunakan tangga belalai atau garbarata dan tangga biasa.
Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.
Baca juga: Kisah Kapal Pesiar Terakhir di Laut saat Pandemi Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.