Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2020, 17:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbang kembali untuk penumpang bersyarat sejak Kamis (7/5/2020).

Hal ini sesuai dengan ketentuan kriteria penumpang yang mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (6/5/2020) mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pihaknya berkomunikasi secara intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait. 

Baca juga: KAI Operasikan 6 KA Luar Biasa mulai 12 Mei 2020, Ada Syaratnya...

Komunikasi bersama antara Garuda Indonesia dan pemerIntah untuk memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini, Rabu (6/5/2020) melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," ujarnya seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

Garuda Indonesia disebutkan menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan.

Untuk itu, tidak sembarang penumpang diperbolehkan menggunakan layanan penerbangan.

Salah satu syaratnya adalah menunjukkan bukti surat kesehatan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Baca juga: Aturan Maskapai Saat Corona: Jaga Jarak hingga Awak Kabin Pakai APD

Melihat situs resmi Garuda Indonesia, berikut syarat dan kriteria penumpang yang diperbolehkan menggunakan layanan penerbangan mulai Kamis (7/5/2020).

Kriteria penumpang 

  1. Perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting
  2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia
  3. Repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku

Baca juga: Korean Air Buka Kembali Rute Penerbangan Internasional Mulai Juni 2020

Persyaratan penumpang 

Persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta

  1. Menunjukkan surat tugas bagi aparatur sipil negara, TNI, Kepolisian Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2
  2. Melaporkan rencana perjalanan mulai dari jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan
  3. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/Organisasi non pemerintah atau lembaga usaha yang ditandatangani oleh Direktsi atau kepala kantor
  4. Menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19
  5. Mengisi formulir yang tersedia pada laman resmi Garuda Indonesia
  6. Membawa identitas diri
  7. Menggunakan masker saat dalam penerbangan atau area bandara

Persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia

  1. Menunjukkan identitas diri
  2. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain
  3. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia
  4. Menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19
  5. Menggunakan masker

Persyaratan repatriasi untuk pemulangan WNA, pekerja migran Indonesia, WNI dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah

  1. Menunjukkan identitas diri
  2. Menunjukkan surat keterangan dari badan perlindungan pekerja migran Indonesia atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri
  3. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah
  4. Menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19
  5. Menunjukkan destinasi akhir diwajibkan sama dengan domisili paspor, persyaratan lainnya mengacu kepada persyaratan dari otoritas negara destinasi atau tujuan yang tersedia pada laman resmi IATA bagi WNA
  6. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas
  7. Menggunakan masker

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. Pixaby Ilustrasi Garuda Indonesia.

Daftar rute Garuda Indonesia yang tersedia saat ini

Rute domestik Pulang-Pergi (PP)

  1. Jakarta - Medan PP, setiap hari
  2. Jakarta - Sibolga PP, Selasa, Kamis, Sabtu
  3. Jakarta - Pekanbaru PP, Rabu, Jumat, Minggu
  4. Jakarta - Padang PP, Senin, Rabu, Jumat, Minggu
  5. Jakarta - Banjarmasin PP, Selasa, Kamis, Sabtu
  6. Jakarta - Balikpapan PP, Selasa, Kamis, Jumat
  7. Jakarta - Denpasar - Kupang - Denpasar - Jakarta, Senin, Rabu, Jumat
  8. Jakarta - Manado PP, Selasa, Kamis, Jumat
  9. Jakarta - Pontianak PP, Selasa, Kamis, Jumat
  10. Jakarta - Batam PP, Senin, Rabu, Jumat, Minggu
  11. Jakarta - Aceh PP, Rabu, Jumat, Minggu
  12. Jakarta - Denpasar PP, setiap hari
  13. Jakarta - Pangkal Pinang PP, Rabu, Minggu
  14. Jakarta - Palangkaraya PP, Selasa, Kamis, Minggu
  15. Jakarta - Palembang PP, Senin, Rabu, Jumat
  16. Jakarta - Tanjung Pandan PP, Selasa
  17. Jakarta - Tanjung Pinang PP, Rabu, Jumat, Minggu
  18. Jakarta - Yogyakarta PP, setiap hari
  19. Jakarta - Jambi PP, Senin, Kamis
  20. Jakarta - Semarang PP, Selasa, Kamis, Sabtu
  21. Jakarta - Bandar Lampung PP, Senin, Rabu, Jumat
  22. Jakarta - Lombok PP, Senin, Rabu, Jumat, Minggu
  23. Jakarta - Surabaya - Kupang - Surabaya - Jakarta, Selasa, Kamis, Minggu
  24. Jakarta - Surabaya PP, setiap hari
  25. Jakarta - Solo PP, setiap hari
  26. Surabaya - Denpasar PP, setiap hari
  27. Denpasar - Lombok PP, Selasa, Kamis, Sabtu
  28. Jakarta - Labuan Bajo PP, Selasa, Kamis
  29. Jakarta - Makassar PP, Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
  30. Jakarta - Makassar - Gorontalo - Makassar - Jakarta, Selasa
  31. Jakarta - Makassar - Kendari - Makassar - Jakarta, Kamis, Minggu
  32. Jakarta - Makassar - Ambon - Makassar - Jakarta, Senin, Kamis, Minggu

Rute internasional

  1. Jakarta - Singapura - Jakarta, setiap hari
  2. Jakarta - Kualalumpur - Jakarta, Selasa, Kamis, Minggu
  3. Jakarta - Hongkong - Jakarta, setiap hari
  4. Jakarta - Haneda, Rabu, Minggu
  5. Haneda - Jakarta, Senin, Kamis
  6. Jakarta - Incheon, Kamis, Sabtu
  7. Incheon - Jakarta, Jumat, Minggu
  8. Jakarta - Osaka, Selasa, Sabtu
  9. Osaka - Jakarta, Rabu, Minggu
  10. Jakarta - Sydney, Selasa
  11. Sydney - Jakarta, Rabu
  12. Jakarta - Melbourne - Jakarta, Sabtu
  13. Denpasar - Perth - Denpasar, Kamis
  14. Jakarta - Amsterdam, Kamis
  15. Amsterdam - Jakarta, Jumat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Garuda Indonesia Akan Luncurkan Pesawat Pikachu dari Pokemon

Garuda Indonesia Akan Luncurkan Pesawat Pikachu dari Pokemon

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke Krakatau Park Lampung, Bisa Dapat Diskon Tiket 

5 Tips Berkunjung ke Krakatau Park Lampung, Bisa Dapat Diskon Tiket 

Jalan Jalan
Melihat Koleksi Museum Multatuli, Ada Buku Asli 'Max Havelaar'

Melihat Koleksi Museum Multatuli, Ada Buku Asli "Max Havelaar"

Jalan Jalan
Kursi Kereta Ekonomi Tak Lagi Tegak, Kapan Bisa Dicoba Penumpang?

Kursi Kereta Ekonomi Tak Lagi Tegak, Kapan Bisa Dicoba Penumpang?

Travel Update
Tak Cuma Baca Buku, Ini 5 Aktivitas Seru di Perpustakaan Nasional

Tak Cuma Baca Buku, Ini 5 Aktivitas Seru di Perpustakaan Nasional

Jalan Jalan
Embun Upas Muncul di Gunung Bromo, Suhu Capai 5 Derajat Celsius

Embun Upas Muncul di Gunung Bromo, Suhu Capai 5 Derajat Celsius

Travel Update
Video Viral Singa di Faunaland Ancol Tampak Sakit, Ini Kata Pengelola

Video Viral Singa di Faunaland Ancol Tampak Sakit, Ini Kata Pengelola

Travel Update
DAMRI Operasikan 178 Armada untuk Layani 157.000 Calon Jemaah Haji

DAMRI Operasikan 178 Armada untuk Layani 157.000 Calon Jemaah Haji

Travel Update
Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Travel Tips
5 Aktivitas di Krakatau Park Lampung, Bisa Main dan Belajar

5 Aktivitas di Krakatau Park Lampung, Bisa Main dan Belajar

Jalan Jalan
Pameran Seni Karakter Hantu Akan Digelar mulai 15 Juni di Jakarta

Pameran Seni Karakter Hantu Akan Digelar mulai 15 Juni di Jakarta

Travel Update
Indonesia Akan Usulkan Geopark Kebumen dan Geopark Meratus ke UNESCO

Indonesia Akan Usulkan Geopark Kebumen dan Geopark Meratus ke UNESCO

Travel Update
Pengalaman Naik ke Lantai 24 Perpusnas, Perpustakaan Tertinggi di Dunia

Pengalaman Naik ke Lantai 24 Perpusnas, Perpustakaan Tertinggi di Dunia

Hotel Story
Asiana Airline Tak Lagi Jual Kursi Dekat Pintu Darurat supaya Tidak Dibuka Sembarangan

Asiana Airline Tak Lagi Jual Kursi Dekat Pintu Darurat supaya Tidak Dibuka Sembarangan

Travel Update
Harga Tiket Masuk Krakatau Park Lampung, Masih Ada Promo

Harga Tiket Masuk Krakatau Park Lampung, Masih Ada Promo

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+