Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2020, 19:24 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai 12-31 Mei 2020.

“Terdapat enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus seperti tertera dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Tiga rute yang dilayani oleh KAI pulang-pergi (PP) adalah sebagai berikut:

Baca juga: 7 Prosedur Baru Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

1. Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Lintas Utara)

  • Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 06.30 WIB
  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 tempat duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

2. Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Lintas Selatan)

  • Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 07.15 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 05.10 WIB
  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000

3. Bandung – Surabaya Pasarturi [[

  • Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 06.00 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 05.55 WIB
  • Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Menurut Joni, penumpang yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah yang memenuhi syarat dan kriteria berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan dan kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Baca juga: Rute Domestik yang Dilayani Lion Air Saat Ini dan Syarat Penumpang Pesawat

Tiket mulai dijual Senin (11/5/2020) di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan.

Joni juga mengatakan, bahwa pembelian tiket harus dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Ilustrasi kereta apiKOMPAS / AGUS SUSANTO Ilustrasi kereta api

Syarat Penumpang Beli Tiket

Syarat yang diperlukan calon penumpang untuk bisa membeli tiket kereta di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya, serta dokumen pendukung lain sesuai peraturan Gugus Tugas.

Jika persyaratan sudah lengkap, calon penumpang bisa langsung melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.

Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas Covid-19 sebanyak dua rangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com