Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pandemi Corona, Pendaki Gunung Diusulkan Pakai Jasa Pemandu

Kompas.com - 13/05/2020, 09:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) menyusun ulang prosedur pendakian, salah satunya jasa pemandu gunung untuk pendaki.

Dalam penyusunan ulang yang akan dijadikan usulan tersebut mengatur, setiap pendaki wajib menggunakan jasa pemandu gunung.

"Wajib, karena pemandu juga merupakan salah satu yang dapat memperketat protokoler Covid-19 di wisata gunung," kata Sekretaris Jenderal APGI, Rahman Mukhlis dalam sesi #TravelTalk di Live Instagram @kompas.travel, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Prosedur Naik Gunung Akan Ketat Setelah Pandemi Corona, Seperti Apa?

Ia melanjutkan, usulan tersebut sudah pernah dibahas tahun lalu oleh APGI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan stakeholders.

Mereka juga telah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang pendakian gunung, salah satunya penggunaan pemandu gunung.

Baca juga: 3 Persiapan untuk Mendaki Gunung Setelah Pandemi Corona

Rahman menambahkan, SNI tersebut sudah keluar dan dalam satu tahun ini masih dalam tahap percobaan.

"Terlebih bagi pendaki pemula, mereka wajib pakai pemandu, karena nantinya akan banyak manfaatnya. Selain bisa jadi teman ngobrol, juga banyak ilmu yang didapat," ujarnya.

Pendaki berfoto di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Pendaki berfoto di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Berapa Tarif Pemandu Gunung di Indonesia?

Para pendaki disarankan bahkan diwajibkan menggunakan jasa pemandu gunung saat mendaki. Lantas, berapa standar tarif jasa pemandu gunung di Indonesia?

Rahman menjelaskan, belum ada standar khusus berapa tarif pemandu gunung di Indonesia.

Namun, para pendaki bisa menggunakan jasa tersebut melalui paket wisata yang disediakan tur operator wisata gunung.

Lanjutnya, tahun ini APGI sudah menyusun assesment dari penentuan standar atau upah minimum profesi pemandu gunung.

"Kita sudah himpun datanya tapi belum keluar kebijakan, tapi rata-rata minimalnya Rp 500.000 per hari, dan itu khususnya di Jawa," jelas Rahman.

Adapun pemandu gunung biasanya akan memandu untuk satu kelompok berisi idealnya lima orang.

Pendaki mengabadikan momen lewat kamera saat berada di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Pendaki mengabadikan momen lewat kamera saat berada di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).

"Jadi kalau sudah lebih dari lima orang itu biasanya bawa dua pemandu," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com