Selain wajib menggunakan jasa pemandu gunung saat pendakian, APGI juga telah mengusulkan prosedur baru pendakian.
Adapun prosedur tersebut, seperti surat kesehatan bebas Covid-19, memakai masker, membawa hand sanitizer, hingga pengadaan dokter di pintu pendakian.
Baca juga: Sekjen APGI: Pendaki Pemula Wajib Menggunakan Pemandu Gunung Bersertifikasi Resmi
Kendati demikian, APGI mengaku tak bisa sendirian dalam mewujudkan protokoler kesehatan Covid-19 di wisata gunung setelah pandemi.
Mereka butuh kerjasama dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian LHK.
Rahman berharap, beberapa usulan prosedur baru pendakian gunung tersebut dapat di-publish ke masyarakat di awal Juni nanti. Kemudian didukung oleh bantuan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.