“Tidak sepenuh waktu kita ngantri isi form dan validasi dokumen. Setelah check-in, saya shalat subuh lalu masuk ke ruang tunggu. Sekitar satu jam di ruang tunggu, kami dipanggil untuk masuk pesawat,” tutur Ardi.
Sebelum masuk ke pesawat, tepatnya di bagian pengecekkan tiket, dokumen Ardi kembali diperiksa.
Baca juga: Syarat Penumpang Pesawat dan Rute yang Dilayani Garuda Indonesia Saat Ini
Sesampainya di dalam pesawat, dia melihat penumpangnya tidak begitu banyak. Bahkan bangku yang tersedia banyak yang kosong.
“Selain bangku tengah yang memang dikosongkan untuk physical distancing. Pesawat saya transit di Balikpapan selama satu jam. Setelah transit, penumpang semakin sedikit,” ujar Ardi.
Dia menuturkan bahwa dari Balikpapan ke Tarakan, penumpang pesawat yang ditumpangi berada di kisaran 30 orang saja.
Sementara kursi di depannya terlihat kosong dan terlihat hanya ada dua penumpang di kelas Ekonomi, dan satu di kelas Bisnis.
Baca juga: Rute Domestik yang Dilayani Lion Air Saat Ini dan Syarat Penumpang Pesawat
PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa antrean terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga menuturkan, personel AP II berupaya penuh mengatur antrean.
Kendati demikian, para calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04:00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00–08.00 WIB,” kata Febri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
“Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink,” imbuhnya.
Baca juga: Pengalaman Penumpang di Tengah Padatnya Antrean Bandara Soekarno-Hatta
Posko pemeriksaan dokumen perjalanan penuh lantara calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check-in pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain adalah tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat bebas dari Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.