Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Pesawat Sekarang Sudah Bisa Dibeli di Travel Agent

Kompas.com - 18/05/2020, 22:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comTravel agent di Indonesia akhirnya mendapat angin segar, mereka kini bisa menjual tiket pesawat kepada calon penumpang. 

“Untuk kebijakan secara tertulis belum ada. Tapi beberapa maskapai sudah membuka channel-nya di masing-masing portal travel agent, sehingga travel agent sudah mulai bisa melakukan reservasi dan mengeluarkan tiket,” kata General Assistant Astindo, Jeffry Darjanto, kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Adapun maskapai penerbangan yang dimaksud adalah Lion Air Group dan Sriwijaya Group.

Sementara Garuda Indonesia Group hanya bisa memesan dari sekarang untuk keberangkatan di atas 2 Juni 2020.

Baca juga: Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Bandara, Seperti Apa?

Kendati pemesanan tiket sudah bisa dilakukan di travel agent, namun Jeffry menuturkan bahwa perjalanan udara tetap mengacu pada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan maskapai penerbangan terkait.

Endapan dana travel agent bisa digunakan

Sebelumnya travel agent tidak dapat menjual tiket pesawat, karena setelah maskapai diizinkan terbang pada Kamis (7/5/2020) tiket hanya bisa dibeli di maskapai langsung.

Saat itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, menyayangkan kebijakan tersebut.

Pihaknya mengirimkan surat keberatan kepada Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan pada Senin (11/5/2020).

Saat travel agent masih belum bisa turut menjual tiket pesawat, uang deposit mereka masih mengendap di rekening maskapai.

Uang tersebut termasuk uang refund tiket penumpang yang dikembalikan melalui top up deposit.

Baca juga: Astindo Keberatan Pemerintah Tak Libatkan Travel Agent dalam Penjualan Tiket Pesawat

Namun saat ini, menurut Jeffry, travel agent sudah bisa membeli tiket pesawat menggunakan dana yang tersimpan di maskapai tersebut.

“Jika travel agent masih memiliki dana di portal maskapai tersebut, maka bisa dipakai. Kalau dana habis atau tidak ada, travel agent harus melakukan top up ke maskapai terlebih dulu,” kata Jeffry.

Prosedur pembelian tiket yang tidak berubah

Terkait pembelian tiket, sistemnya masih sama dengan prosedur sebelumnya. Calon penumpang bisa langsung menghubungi atau menggunakan aplikasi milik travel agent.

Kunjungan ke kantor travel agent untuk saat ini tidak memungkinkan karena kantor tutup sesuai imbauan pemerintah.

Namun ada tambahan syarat yang harus diikuti oleh calon penumpang.

Petugas memeriksa berkas kelengkapan untuk penerbangan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas memeriksa berkas kelengkapan untuk penerbangan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com