KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI) siap memasarkan produk 500 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) secara cuma-cuma atau gratis.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam acara yang bertajuk Ngobrol Santai Blibli Seller episode ke-40, Senin (18/05/2020).
"Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf, seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," kata Nia.
Selain itu, ia mengatakan, syarat lain yakni akun sosial media tidak boleh di mode privat serta followers atau pengikut dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10.000 orang.
Baca juga: Kemenpar Panggil Pengusaha OYO dan Red Doors, Untuk Apa?
"Program ini diperuntukkan khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fashion, dan kriya," sambung Nia.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan saat ini sudah ada 4.000 pelaku ekonomi yang mendaftar dan 900 yang mengisi form.
"Nantinya, dari jumlah tersebut akan dikurasi menjadi 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," katanya.
Selanjutnya, Nia mengatakan, pelaku ekonomi tersebut akan diberikan pendampingan oleh mentor-mentor profesional mulai dari pengemasan, produk, hingga promosi.
Baca juga: SMF dan Kemenpar Salurkan Pembiayaan Homestay di Mandalika
"Tidak hanya itu, kami juga menyediakan konsultasi gratis dari ahli hukum terkait hak kekayaan intelektual (HKI) yang akan diberikan pada 100 pelaku ekraf terpilih, ” katanya.
Sementara itu, melalui akun instagram @kemenparekraf.ri, Nia menjelaskan, Kemenparekraf memiliki prinsip yang bisa diterapkan bagi UMKM untuk segera beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.