Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Protokol New Normal untuk Hotel Anjuran dari World Travel & Tourism Council

Kompas.com - 19/05/2020, 19:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

 

"Sekarang kami menyerukan kepada pemerintah untuk mengadopsi protokol ini, sehingga dapat diimplementasikan secara global dan mengembalikan kepercayaan yang sangat dibutuhkan untuk memulai kembali sektor perjalanan dan pariwisata," tambahnya.

Berikut beberapa protokol New Normal yang telah disiapkan WTTC untuk perhotelan

1. Kartu dan kunci kamar akan jadi fokus petugas kebersihan hotel

Beberapa titik yang paling sering disentuh di hotel seperti kartu dan kunci kamar akan menjadi fokus perhatian bagi petugas kebersihan.

Baca juga: Yogyakarta Susun Protokol New Normal, Siap Sambut Wisatawan setelah Corona

WTTC menganjurkan kepada pihak hotel untuk mengevaluasi kembali panduan untuk petugas kebersihan. 

Evaluasi difokuskan terutama pada area-area atau titik yang paling sering disentuh oleh manusia, baik petugas maupun tamu.

2. Pastikan jarak sosial untuk para tamu

Area hotel akan menerapkan social distancing atau jarak sosial untuk para tamu.

WTTC menganjurkan agar pihak hotel menyediakan penanda atau informasi tentang hal tersebut di hotel.

Hal mengenai jarak sosial juga harus ada dalam panduan di dalam lift hotel.

3. Melatih kembali para staf hotel terkait protokol kesehatan Covid-19

Pihak manajemen hotel dapat melakukan pelatihan kepada staf terkait dalam pengendalian infeksi seperti jarak sosial dan langkah-langkah kebersihan yang ditingkatkan.

Hal tersebut termasuk dengan mencuci tangan dan penggunaan masker serta sarung tangan.
Semua barang asing harus dihilangkan di seluruh hotel

Baca juga: New Normal Pariwisata Indonesia: Toilet Bersih hingga Tim Rescue

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com