Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Negara-negara di ASEAN soal Keamanan Perjalanan Udara

Kompas.com - 26/05/2020, 14:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

8. Jepang

Pemerintah telah mengarahkan maskapai penerbangan untuk membuat pengumuman dalam pesawat (in-flight) tentang langkah-langkah kesehatan.

Mereka juga diarahkan untuk mendistribusikan kartu informasi kesehatan dan kuesioner. Selain itu, stag bandara diminta untuk mengenakan masker.

Kendati demikian, masker tidak wajib bagi penumpang. Tidak ada pula persyaratan untuk membiarkan kursi tengah kosong.

Baca juga: Jepang Biayai Setengah Ongkos Perjalanan Warganya saat Corona Mereda

9. Korea Selatan

Regulator penerbangan Korea Selatan mewajibkan para pelancong dicek suhu tubuhnya di bandara.

Petugas bandara akan meminta mereka untuk berjarak setidaknya satu meter dalm barisan. Mereka juga dibekali dengan hand sanitizer.

Maskapai penerbangan Korean Air berlakukan pemberian tempat duduk sejauh mungkin antar penumpang. Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh tambahan untuk pelancong internasional.

Mereka juga mengharuskan semua penumpang domestik untuk mengenakan masker. Namun, ada beberapa pengecualian seperti anak di bawah usia dua tahun.

Baca juga: Pandemi Berlanjut, Korea Perpanjang Peringatan Perjalanan Khusus hingga Juni

10. Qatar

Di bandara, staf dan penumpang wajib untuk melewati prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan disinfeksi. Untuk disinfeksi sendiri, area dengan kontak tertinggi didisinfeksi setiap 10 sampai 15 menit sekali.

Maskapai penerbangan Qatar Airways mendorong jaga jarak selama penerbangan jika memungkinan. Terutama pada penerbangan dengan muatan yang lebih ringan. Mereka juga mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker.

Baca juga: Qatar Airways Bagikan 100.000 Tiket Gratis untuk Tenaga Medis Covid-19, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com