"Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf, seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," kata Nia.
Selain itu, ia mengatakan, syarat lain yakni akun sosial media tidak boleh menggunakan mode privat serta followers atau pengikut dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10.000 orang.
"Program ini diperuntukkan khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fashion, dan kriya," sambung Nia.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan saat ini sudah ada 4.000 pelaku ekonomi yang mendaftar dan 900 yang mengisi formulir.
Baca juga: Sambut Era Baru Bali, Bali Jadi Destinasi Uji Coba New Normal Pariwisata
"Nantinya, dari jumlah tersebut akan dikurasi menjadi 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," katanya.
Selanjutnya, Nia mengatakan, pelaku ekonomi tersebut akan diberikan pendampingan oleh mentor-mentor profesional mulai dari pengemasan, produk, hingga promosi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.