JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona, sejumlah opsi disiapkan Pemprov Nusa Tenggara Barat.
Melalui rilis dari Bandara Internasional Lombok yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020), Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam rapat bersama Forkopimda.
Hasil rapat salah satunya peraturan orang wajib membawa hasil tes swab PCR negatif saat masuk NTB.
Sebelumnya, terdapat dua opsi--hasil tes swab PCR negatif atau menutup akses bandara.
"Namun, dalam rapat kedua diputuskan, setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19 dengan bukti swab dan menjalani karantina," tulis rilis.
Baca juga: NTT Kembali Buka Pariwisata dengan Protokol Kesehatan
Untuk menguatkan hal tersebut, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.
Ia menambahkan, bandara merupakan obyek vital yang tak hanya melayani penerbangan penumpang, juga angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Bandara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang memiliki kendala teknis atau operasional dalam hal kondisi darurat. Bandara juga melayani penerbangan medis (medical evacuation)," ujarnya.
Terkait dengan larangan atau pembatasan bagi penerbangan niaga atau non niaga yang mengangkut penumpang, Nugroho mengatakan, pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Namun, sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan), serta pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Yogyakarta Siap Buka Pariwisata, Wisatawan Diminta Patuhi Protokol New Normal
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyetujui adanya tes swab wajib dan karantina bagi orang yang masuk ke NTB, baik dari bandara maupun pelabuhan.
"Selanjutnya personil TNI/Polri dan Satpol PP akan ditempatkan di pusat -pusat aktivitas masyarakat seperti mall dan pasar dalam rangka kampanye edukasi kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol Covid-19," kata Kapolda seperti dikutip rilis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.