Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel-hotel di NTT Didorong Mulai Buka pada 15 Juni

Kompas.com - 29/05/2020, 21:01 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

Sumber Antara

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur mendorong pelaku usaha jasa perhotelan agar membuka usahanya setelah moda transportasi laut dan udara beroperasi secara normal pada 15 Juni 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Kamis (29/5/2020) seperti dikutip dari Antara, mengatakan hal itu terkait adanya kebijakan Pemerintah NTT untuk mulai membuka semua akses transportasi dan berbagai obyek wisata unggulan di NTT mulai 15 Juni 2020.

Baca juga:

Ia mengatakan, sejak NTT diterpa pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak usaha jasa perhotelan ditutup di provinsi berbasis kepulauan ini karena ketiadaan tamu menginap.

"Dampak pandemi COVID-19 terhadap pembangunan sektor pariwisata sangat besar banyak hotel ditutup," katanya.

Panorama Pulau Padar. SHUTTERSTOCK/PRAWAT THANANITHAPORN Panorama Pulau Padar.

Dengan dibukannya akses transportasi laut dan udara serta obyek wisata pada 15 Juni maka hotel-hotel yang sempat ditutup karena pandemi COVID-19 sudah dapat beroperasi kembali, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat NTT kembali bertumbuh.

"Apalagi semua obyek wisata di NTT mulai dibuka kembali pada 15 Juni sehingga tentu hotel-hotel harus bisa mengantisipasi adanya tamu yang datang berkunjung," kata Marius.

Ia mengatakan, hotel-hotel yang akan beroperasi kembali wajib menerapkan protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker bagi semua tamu serta menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pemerintah NTT, demikian Marius, berharap semua pekerja yang sebelumnya diberhentikan untuk dipekerjakan kembali sebagai karyawan hotel seperti sebelum pandemi Covid-19. (Benediktus Sridin Sulu Jahang/Ahmad Buchori)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com