KOMPAS.com - Syarat naik pesawat ke Bali masuk dalam jajaran berita populer Travel Kompas.com pada Jumat kemarin.
Berita populer lainnya adalah AirAsia kembali layani penerbangan domestik dan internasional mulai 8 Juni 2020, resep dan cara membuat siomay ayam udang.
Kemudian, tahapan new normal pariwisata di Indonesia, serta hal-hal yang harus diketahui seputar pembukaan pariwisata di Indonesia.
Untuk lengkapnya, berikut berita terpopuler Travel Kompas.com pada 29 Mei 2020.
Bagi siapa saja yang hendak terbang menggunakan pesawat dengan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diwajibkan membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.
Adapun aturan ini berlaku mulai Kamis (28/5/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, aturan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat selama tujuh hari ke depan.
Peraturan ini juga akan dievaluasi melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Ia meminta maskapai penerbangan agar benar-benar menjalankan verifikasi kepada calon penumpang dengan tujuan Bali.
Peraturan ini tidak berlaku bagi para kru pesawat dan penumpang yang transit. Mereka hanya perlu memperlihatkan surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test Covid-19.
“Kecuali krunya akan tinggal di Bali, wajib menunjukkan hasil swab atau PCR negatif,” kata Dewa.
Lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020), rencananya penerbangan Air Asia Indonesia akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020 dari rute tertentu.
Jadwal mulai penerbangan tersebut terhitung mundur. Sebelumnya AirAsia lewat situs resminya mengabarkan akan membuka jadwal penerbangan domestik dan internasional pada 1 Juni 2020.
AirAsia menyebutkan calon penumpang yang terdampak oleh perubahan jadwal telah menerima pemberitahuan pembatalan.