Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Pesisir Selatan Sumbar Kembali Dibuka

Kompas.com - 31/05/2020, 14:30 WIB
Perdana Putra,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, membuka semua obyek wisata di daerah itu termasuk untuk wisatawan asing.

Dibukanya kembali objek wisata itu setelah sempat ditutup sejak 22 April lalu karena pandemi corona.

"Hari ini kembali kita buka. Semuanya seperti kawasan Mandeh, Jembatan Akar, dan lainnya," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Berani? Lewati Jembatan Unik dari Akar Beringin di Pesisir Selatan

Hendrajoni mengatakan saat ini Pesisir Selatan sudah selesai menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II pada 29 Mei.

Pihaknya membuka kembali kawasan obyek wisata guna menggairahkan sektor ekonomi dan persiapan menuju konsep New Normal.

Hanya saja, menurut Hendrajoni, pengunjung di obyek wisata tidak bisa leluasa seperti tahun-tahun sebelumnya karena diharuskan menaati protokol penanganan protokoler Covid-19.

Menurut Hendrajoni, obyek wisata dibuka dengan ketentuan pengelola destinasi wisata memprioritaskan pelayanan paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga, kantoran, dan komunitas lainnya.

Anak-anak sekitar kawasan ini pun berlompatan tanpa takut dari atas jembatan setinggi tiga meter dari atas permukaan airKOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia Anak-anak sekitar kawasan ini pun berlompatan tanpa takut dari atas jembatan setinggi tiga meter dari atas permukaan air

Selain itu pengelola destinasi memastikan pengunjung dalam kondisi sehat dan bebas gejala klinis Covid-19;

Hendrajoni mengatakan  pengelola destinasi massal melakukan pembatasan pengunjung dengan risiko tinggi seperti lanjut usia, memiliki riwayat penyakit penyerta, dan lain-lain.

Kemudian pengelola atau pemandu wisata mengutamakan layanan wisata minat khusus seperti resort, diving, snorkeling, wisata gunung serta wisatawan dengan masa tinggal yang relatif lama.

Baca juga: 6 Obyek Wisata Wajib di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar

Turis asing sertakan surat hasil uji PCR

"Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif," tegas Hendrajoni.

Hendrajoni mengungkap dibukanya fasilitas umum merupakan rangkaian kegiatan untuk mematangkan pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam mencegah infeksi Covid-19 di daerah setempat.

Kendati demikian, pengecekan kendaraan dan orang yang masuk ke daerah setempat akan semakin ketat di perbatasan daerah setempat baik dengan Kota Padang, Provinsi Bengkulu dan juga Jambi.

"Pengecekan di perbatasan akan dilakukan lebih ketat sehingga infeksi COVID-19 di Pesisir Selatan benar-benar bisa ditekan," imbuhnya.

Selain itu tracking dan uji sampel swab terhadap orang-orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19 juga akan dimaksimalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com