Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020

Kompas.com - 02/06/2020, 18:11 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional.

Baca juga: Naik Pesawat di Masa PSBB? Wajib Bawa Dokumen Ini

Penghentian sementara ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/5/2020), keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya karena banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara.

Hal ini disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Petugas kebersihan bandara menyemprotkan cairan di bagian kabin pesawat Lion Air Boeing 737-800 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (17/3/2020). Lion Air Grup melakukan sterilisasi pesawat sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi wabah penyakit akibat virus Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kebersihan bandara menyemprotkan cairan di bagian kabin pesawat Lion Air Boeing 737-800 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (17/3/2020). Lion Air Grup melakukan sterilisasi pesawat sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi wabah penyakit akibat virus Covid-19.

Refund

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui

  • Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia
  • layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899
  • melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id .

Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com