Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air Masih Terbang untuk Rute Domestik, Simak Syarat Calon Penumpang

Kompas.com - 03/06/2020, 20:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air hingga saat ini masih melakukan operasional penerbangan terjadwal untuk rute domestik.

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam melaksanakan operasional penerbangan dengan berpedoman dan mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Dan dalam rangka menghadapi periode new normal nanti, Sriwijaya Air memastikan akan melaksanakan SOP kebersihan, kesehatan, dan keselamatan seperti yang memang selalu dilakukan dalam seluruh penerbangan Sriwijaya Air," kata Jefferson melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Lanjutnya, hal ini sudah menjadi prioritas utama bagi Sriwijaya Air dalam menjaga kenyamanan pelanggan atau penumpang.

Baca juga: Sriwijaya Kembali Terbang Mulai 13 Mei 2020, Simak Syarat Kriteria Penumpang dan Rutenya

Sebelumnya, Sriwijaya Air kembali beroperasi untuk rute domestik sejak tanggal 13 Mei 2020 dengan berpanduan pada ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Layanan penerbangan Sriwijaya Air ditujukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan tetap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui SE Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu, juga berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dan SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32 Tahun 2020 tentang petunjuk operasional transportasi udara untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Terbang ke Bali Naik Pesawat Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Hasil Tes Swab

Maskapai Sriwijaya Air bantah pesawat rute Manokwari tak laik terbangKOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Maskapai Sriwijaya Air bantah pesawat rute Manokwari tak laik terbang

Berikut syarat dan ketentuan bagi calon penumpang Sriwijaya Air Group yang melakukan perjalanan sampai tanggal 7 Juni 2020

Setiap calon penumpang wajib menyertakan

  • Surat Keterangan Perjalanan dari instansi pemerintah atau swasta

Calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan perjalanan dari instansi pemerintah atau swasta.

Isi surat menerangkan bahwa dirinya melakukan perjalanan bukan untuk tujuan mudik sesuai dengan kategori penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan.

Baca juga: Apa Itu SIKM? Surat Izin Keluar Masuk untuk Naik Pesawat ke Jakarta

  • Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19

Calon penumpang wajib menunjukkan persyaratan kesehatan dan harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik setelah menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk tes cepat atau tes usap tenggorokan.

Menunjukkan surat keterangan uji tes Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negative yang berlaku maksimal 7 hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku maksimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskemas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/Rapid Test.

Baca juga: Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Saat Tiba di Bandara Lombok

  • Membawa Identitas diri yang sah

Pemeriksaan sebelum keberangkatan

  • Penumpang yang telah memiliki tiket wajib datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan dan membawa dokumen perjalanan asli untuk dilakukan verifikasi data sebelum check-in.
  • Check-in dilakukan setelah verifikasi dan penumpang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan. Tidak dibenarkan melakukan check-in melalui website dan mobile apps maupun kios check-in.
  • Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi Sriwijaya Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com