Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur New Normal Restoran di Indonesia, Bagaimana Jika Ingin Dine-In?

Kompas.com - 03/06/2020, 21:31 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Era normal baru atau new normal akan segera datang. Berbagai lini industri sudah mulai mempersiapkan berbagai panduan untuk menghadapi era normal baru, tak terkecuali industri restoran.

Baca juga: Restoran di Dunia Terapkan Protokol New Normal, Seperti Apa?

Susanty Widjaya, Ketua Pengembangan Restoran Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan bahwa ia mendukung adanya standard operation procedure (SOP) untuk restoran menghadapi era normal baru.

Susanty juga pelaku bisnis food and beverages Batavia Café, Batavia Coffee, B Café, Mie Batavia, Bakmi Naga Resto, dan Crispy Duck.

“PHRI membuat dan memiliki Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran untuk para anggota pelaku usaha di bidang hotel dan restoran,” ujar Susanty pada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

"Kami menyediakan hand sanitizer, masker, penerapan physical distancing dalam layout kami untuk dine in, penerapan touchless dan cashless technology untuk mengurangi kontak fisik. Hal ini akan kami lakukan sebagai bentuk partisipasi kami dalam membantu mengurangi penyebaran virus corona menurut SOP yang berlaku," lanjutnya.

Dalam buku panduan standar minimum operasional dalam pencegahan Covid-19 yang diterbitkan PHRI, tertera beberapa panduan lengkap terkait operasional restoran seperti Kompas.com rangkum berikut ini:

Karyawan Resto Bumi Aki Bogor melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seorang pengunjung yang datang, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberi kelonggaran restoran maupun rumah makan untuk beroperasi kembali selama PSBB dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan.- Karyawan Resto Bumi Aki Bogor melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seorang pengunjung yang datang, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberi kelonggaran restoran maupun rumah makan untuk beroperasi kembali selama PSBB dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan.

Panduan sanitasi dan kebersihan

  • Semua karyawan diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
  • Restoran harus menyediakan hand sanitizer di area pintu masuk dan kasir. Karyawan juga diharuskan menggunakan hand sanitizer setiap kali menyentuh uang tunai atau melakukan kontak dengan orang lain.
  • Karyawan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan.
  • Seragam kerja hanya digunakan langsung di outlet.
  • Karyawan tidak boleh mengenakan seragam di luar area restoran.
  • Permukaan yang sering kontak dengan tamu harus selalu disanitasi secara berkala, termasuk melakukan penyemprotan area dengan larutan disinfektan.

Panduan aturan kerja

  • Restoran harus menyediakan termometer tanpa kontak untuk mengukur suhu tubuh karyawan sebelum bekerja.
  • Karyawan yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius atau gejala flu lainnya harus dipulangkan atau dirujuk ke dokter.
  • Karyawan boleh makan di area outlet atau produksi makanan tapi harus tetap menjaga jarak satu sama lain.
  • Karyawan harus mengatur waktu makan secara bergiliran, makan harus sendiri-sendiri dan menjaga jarak setidaknya satu meter.
  • Karyawan harus meninggalkan area makan dalam kondisi bersih setelah makan.

Panduan makan di tempat

  • Untuk tamu yang masuk ke area restoran harus selalu memakai masker. Masker hanya boleh dilepas saat makan dan minum.
  • Karyawan restoran harus mengawasi tamu anak-anak secara khusus.
  • Tamu harus dicek suhu tubuhnya di depan pintu masuk. Tamu yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius tidak boleh masuk area restoran.
  • Tamu harus diarahkan menggunakan hand sanitizer yang disediakan sebelum duduk di meja.

Petugas kepolisian membagikan masker kepada pengunjung restoran saat persiapan penerapan normal baru di salah satu mal, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020). Kegiatan tersebut guna mengetahui kesiapan penerapan normal baru sekaligus mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus COVID-19.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Petugas kepolisian membagikan masker kepada pengunjung restoran saat persiapan penerapan normal baru di salah satu mal, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020). Kegiatan tersebut guna mengetahui kesiapan penerapan normal baru sekaligus mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus COVID-19.

Panduan area merokok

Area merokok harus berada di bagian luar restoran, area outdoor, atau area khusus yang sudah dipersiapkan dan tidak bersinggungan langsung dengan area indoor.

Panduan operasional

  • Meja harus berjarak minimal 1 meter dengan meja lainnya.
  • Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama diperbolehkan tapi tetap harus memakai masker.
  • Jika ada antrean, harus disediakan penanda batas berjarak minimal 1 meter. Tamu harus menunggu di depan area restoran dengan tetap menjaga jarak.
  • Kasir harus selalu menyarankan pembayaran non-tunai. Jika pembayaran dilakukan secara tunai, harus menggunakan perantara berupa money-tray.
  • Keranjang berisi alat makan tidak boleh diletakkan di atas meja jika tamu belum datang.
  • Alat makan yang tidak digunakan harus segera dicuci dan tisu makan yang tidak digunakan harus dibuang.
  • Sanitasi keranjang alat makan harus dilakukan setiap selesai digunakan.
  • Penyajian semua jenis condiment tidak bisa langsung diletakkan di meja tapi harus dibawakan sesuai permintaan tamu.
  • Untuk pick-up, sistem pick-up tanpa kontak lebih baik dilakukan.
  • Restoran harus menetapkan area tunggu untuk mengambil pesanan dengan penanda batas berjarak 1 meter satu sama lain.

Panduan orang luar masuk area restoran

  • Vendor atau pihak ketiga harus selalu diperiksa suhu tubuhnya, dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan masuk.
  • Vendor atau pihak ketiga yang masuk ke restoran harus selalu mengenakan masker dan sarung tangan masing-masing.

Wali Kota Madiun Maidi mengecek kesiapan restoran yang membuka usahanya ditengah pandemi Covid-19.
DOK. Humas Pemkot Madiun Wali Kota Madiun Maidi mengecek kesiapan restoran yang membuka usahanya ditengah pandemi Covid-19.

Panduan penerimaan barang dari supplier

  • Restoran harus menyediakan beberapa meja di area dining sebagai tempat khusus meletakkan barang dari supplier. Meja idealnya terletak di dekat dapur dan tidak dekat pintu utama.
  • Penerimaan barang mengacu pada prosedur berjalan.
  • Proses sanitasi kemasan dilakukan dengan larutan disinfektan.
  • Barang yang sudah dibersihkan dan dikeringkan harus diberi label tanggal kedatangan dan dilanjutkan dengan pemindahan ke rak penyimpanan, chiller, atau freezer.

Menurut Susanty, panduan tersebut diberlakukan dengan tetap memperhatikan tiga hal yakni kedisiplinan, kewaspadaan, dan keamanan untuk para pengunjung restoran.

Namun menyambut era normal baru, Susanty mengatakan bahwa ia masih memiliki beban berat dan kekhawatiran, yakni belum pulihnya daya beli konsumen.

“Dengan new normal jaga jarak satu meter tersebut tentunya akan mengurangi kapasitas tempat duduk yang akan mengurangi omset atau sales kami,” papar Susanty.

“Sehingga ada tantangan utama adalah bagaimana survival pengusaha restoran dalam menanggung fixed cost, operational cost, terutama harga sewa dan service charge yang cukup tinggi tersebut,” sambung dia.

Maka dari itu, Susanty berharap ada dukungan dari pemerintah kepada pengusaha restoran terutama terkait masalah rental cost dan service charge seiring dengan pemberlakuan normal baru nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com