JAKARTA, KOMPAS.com - AirAsia Indonesia menilai tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal belum membaik sehingga perpanjangan masa penghentian penerbangan reguler hingga tiga bulan ke depan menjadi opsi terbaik saat ini.
Baca juga:
Cara Ubah Jadwal Tiket AirAsia, Tanpa Biaya Perubahan Hingga 31 Des 2020
AirAsia Indonesia Kembali Layani Penerbangan Domestik dan Internasional pada 8 Juni 2020
Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan, perpanjangan masa penghentian sementara dilakukan atas dasar alasan operasional.
Selain itu, alasan lainnya adalah adanya perpanjangan masa pembatasan sosial di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan yang menyebabkan tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal belum juga membaik.
"Kami memperkirakan jangka waktu penghentian atau pembatasan operasional akan berlangsung antara satu hingga tiga bulan," katanya melalui keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).
Rencananya, penerbangan akan dimulai pada 8 Juni 2020 pada rute tertentu. Perseroan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan.
Menurutnya, keadaan saat ini dengan adanya pandemi Covid-19, lockdown dan PSBB sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas. Juga berdampak pada penghentian operasional sebagian antara satu hingga tiga bulan.
"Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) pada tahun lalu berkisar antara 51 persen hingga 75 persen," jelasnya. (Kontan.co.id/Selvi Mayasari|Handoyo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.