Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Sering Ditanya Masyarakat Kepada AP II, Apa Saja?

Kompas.com - 04/06/2020, 22:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

4. Persyaratan penerbangan ke luar negeri

Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, saat ini tidak diatur protokol secara khusus di bandara keberangkatan.

Namun, calon penumpang diharap memperhatikan prosedur yang berlaku di bandara tujuan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan di negara tersebut.

5. Apa yang dilakukan AP II dalam pencegahan Covid-19

AP II bersama stakeholder lain berkoordinasi secara intensif dalam menjalankan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Catat, Aturan Naik Pesawat Citilink di Era New Normal

Hal ini dilakukan untuk mengedepankan, serta memperketat protokol kesehatan dan kebersihan bagi setiap pengunjung dan penumpang pesawat.

Ada pun protokol kesehatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Mengaktifkan thermal scanner.
  • Melengkapi personel dengan thermo gun.
  • Menyediakan lebih banyak hand sanitizer di bandara.
  • Mewajibkan penggunaan masker.
  • Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di bandara dan bagasi penumpang.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui media yang kami miliki mengenai ketentuan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19,” kata Anindita.

“Secara lengkap, masyarakat juga bisa mengetahui detail mengenai ketentuan yang ada di surat edaran yang diterbitkan pemerintah,” lanjutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa lihat situs covid19.angkasapura2.co.id. Kamu juga bisa mencari mereka di media sosial Facebook atas nama Angkasa Pura II.

Ada juga Twitter @contactap2, Instagram @angkasapura2, atau email di contact.center@angkasapura2.co.id.

Kamu juga bisa menghubungi WhatsApp mereka di nomor 0811984138, hubungi contact center Airport 138, atau Virtual Customer Assistant (VICA) yang bisa diakses melalui ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com