Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dilarang, Ada Saja Orang Nekat Mendaki Gunung Rinjani

Kompas.com - 05/06/2020, 13:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TERTANGKAP SAAT OPERASI PENERTIBAN PENDAKIAN ILEGAL, SEKUMPULAN PENDAKI INI TERANCAM BLACKLIST Menyikapi maraknya kegiatan pendakian ilegal pasca penutupan jalur pendakian di saat pandemi Covid-19 ini, Balai TN Gunung Rinjani semakin gencar melakukan upaya-upaya pencegahan pendakian ilegal. Mulai dari koordinasi dengan stakeholder dan mitra, penjagaan di pintu masuk pendakian, patroli darat hingga patroli CCTV terus dilakukan. Guna menindak tegas kegiatan pendakian ilegal, Balai TN Gunung Rinjani bersama mitra menyelenggarakan Operasi Penertiban Pendakian Ilegal. Operasi ini dilaksanakan selama 4 hari (29 Mei s.d 01 Juni 2020). Tim operasi yang terdiri dari petugas Balai TN Gunung Rinjani, TNI/Babinsa, BRIMOB POLDA NTB, POLSEK, Pengamanan Hutan/Pamhut/MMP Balai Tahura Nuraksa Lombok Resort Kali Parang Karang Sidemen, MMP Balai TN Gunung Rinjani, Kelompok Pecinta Alam Lombok Timur, maupun volunter berpatroli dan menyisiri jalur pendakian Gunung Rinjani. Namun sangat disayangkan, tim operasi masih saja menemukan sekumpulan pendaki ilegal di Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak. Sebanyak 67 orang yang berasal dari Pulau Lombok sedang beristirahat, bersenda gurau dan bahkan ada yang memancing. Tim operasi pun segera mengambil tindakan. Sekumpulan pendaki tersebut diminta untuk memperlihatkan identitas, diberikan himbauan untuk segera keluar dari kawasan serta diberikan sanksi untuk membersihkan area Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak. Tidak selesai sampai di situ saja, tim operasi juga mengamankan kartu identitas dan meminta mereka datang ke Kantor Balai TN Gunung Rinjani. Bahkan di kondisi pandemi Covid-19 ini yang jelas-jelas mengancam keselamatan diri, masih saja ada oknum yang tidak menuruti aturan dan anjuran pemerintah. Bagaimana bisa disebut pendaki cerdas dan beretika bila tidak bisa menghargai dan perduli dengan keselamatan diri sendiri. Ayoo..sobat Rinjani..tetap patuhi anjuran pemerintah untuk berada di rumah..sembari kami berbenah..menyambut kalian saat tiba waktu pembukaan pendakian Gunung Rinjani. "RinjaniNte". Rinjani Kita. #KementerianLHK #ksdae #tamannasionalgunungrinjani #btngr #rinjani #pendakian

A post shared by BTN Gunung Rinjani (@gunungrinjani_nationalpark) on Jun 1, 2020 at 9:23pm PDT

Seperti tertulis dalam akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, pada Selasa (2/6/2020), beberapa pendaki ilegal yang tertangkap akan dikenakan blacklist atau daftar hitam pendaki.

"Sebanyak 67 orang yang berasal dari Pulau Lombok sedang beristirahat, bersenda gurau dan bahkan ada yang memancing. Tim operasi pun segera mengambil tindakan. Sekumpulan pendaki tersebut diminta untuk memperlihatkan identitas, diberikan imbauan untuk segera keluar dari kawasan serta diberikan sanksi," tulis akun instagram @gunungrinjani_nationalpark.

Mereka diberikan hukuman sanksi membersihkan area Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak.

Tak sampai di situ, tim operasi juga mengamankan kartu identitas dan meminta mereka datang ke Kantor Balai TNGR.

Menanggapi hal ini, Dedy pun meminta agar masyarakat selalu memperbarui berita seputar TNGR melalui media sosial seperti Instagram @gunungrinjani_nationalpark.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com