Seperti tertulis dalam akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, pada Selasa (2/6/2020), beberapa pendaki ilegal yang tertangkap akan dikenakan blacklist atau daftar hitam pendaki.
"Sebanyak 67 orang yang berasal dari Pulau Lombok sedang beristirahat, bersenda gurau dan bahkan ada yang memancing. Tim operasi pun segera mengambil tindakan. Sekumpulan pendaki tersebut diminta untuk memperlihatkan identitas, diberikan imbauan untuk segera keluar dari kawasan serta diberikan sanksi," tulis akun instagram @gunungrinjani_nationalpark.
Mereka diberikan hukuman sanksi membersihkan area Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak.
Tak sampai di situ, tim operasi juga mengamankan kartu identitas dan meminta mereka datang ke Kantor Balai TNGR.
Menanggapi hal ini, Dedy pun meminta agar masyarakat selalu memperbarui berita seputar TNGR melalui media sosial seperti Instagram @gunungrinjani_nationalpark.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.