Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal Pariwisata di Jawa Barat, Seperti Apa?

Kompas.com - 05/06/2020, 18:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Protokol kesehatan

Terkait protokol kesehatan, Deddy menuturkan bahwa di beberapa hotel atau mal harus ada posko manajemen Satgas guna memudahkan mereka mengawasi kunjungan.

Selain itu, ada juga tempat cuci tangan di berbagai tempat, pengecekkan suhu tubuh, pemberlakuan jaga jarak, serta pemakaian sarung tangan.

Baca juga: Bagaimana Tren Staycation Selama Era New Normal?

Bagi mal, pemakaian sarung tangan tengah dipertimbangan melihat beberapa masyarakat saat berbelanja, mereka suka memegang barang terlebih lagi pakaian.

“Jangan sampai dalam situasi ini, atau mulai nanti new normal, kita tidak mengindahkan protokol kesehatan karena itu mutlak. Jangan sampai dari zona biru, kita berpindah jadi zona kuning,” tutur Deddy.

Harus membawa surat keterangan sehat

Saat ini, Deddy mengatakan bahwa wilayah Jabar lebih mengedepankan pariwisata domestik. Namun, hal ini juga dibatasi pada wisatawan dari Jabar saja.

Kendati demikian, calon wisatawan harus memenuhi persyaratan yang diberlakukan sebelum bisa berlibur ke wilayah zona biru di Jabar.

Baca juga: Desa Ujungberung, Pusat Durian Perwira Sinapeul khas Majalengka

“Harus bawa surat keterangan sehat. Kalau tidak, harus uji cepat di lokasi. Ada penjagaan di setiap perbatasan zona, ada check point. Kalau tidak memenuhi syarat, disuruh pulang,” tutur Deddy.

Data kependudukan turut andil dalam new normal pariwisata

Selain surat keterangan sehat dan uji cepat, Deddy mengatakan pihaknya beserta beberapa sektor lain akan bekerjasama untuk memperketat arus kedatangan wisatawan.

Nantinya, wisatawan akan diperiksa persyaratan, serta ditanya mereka berasal dari zona apa sebelum dipersempit berdasarkan data kependudukan.

“Misal dari Kota A zona kuning. Itu turunannya apa, misal di zona kuning juga ada zona merah atau hitam. Diturunin lagi di kecamatan apa, NIK kita lihat. Data berasal dari mana,” kata Deddy.

Baca juga: 5 Aktivitas Seru di Waduk Darma Kuningan

“Kalau di RW dia ternyata masuk zona merah, mutlak tidak boleh bepergian (dan masuk wilayah zona biru). Harus lakukan isolasi mandiri di lingkungan RT, RW, atau Kecamatan. Kita betul-betul all out,” imbuhnya.

Menurutnya, membangkitkan sektor pariwisata bukanlah tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat saja melainkan dari sektor lain juga harus membantu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com