Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal Pariwisata di Jawa Barat, Seperti Apa?

Kompas.com - 05/06/2020, 18:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, tempat wisata belum diizinkan kembali beroperasi meski Jawa Barat sedang menjajaki new normal.

Menurutnya, pembukaan kembali tempat wisata dapat mengundang warga dari zona merah yang berpotensi menularkan virus corona (Covid-19).

“Pariwisata ini kami belum mengizinkan wisatawan datang dari luar Jabar. Jadi kami sedang mengendalikan Jabar," ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Selasa (2/6/2020)

"Jangan sampai karena pariwisata dibuka, tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak kita ketahui ternyata datang dari zona merah," lanjutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Belum Izinkan Obyek Wisata Jabar Dibuka

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Deddy Taufik, menuturkan, saat ini pihaknya tengah memantau dan evaluasi guna mencegah masuknya warga dari zona merah.

Hal ini dilakukan sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepada Kompas.com, Deddy menuturkan, selama beberapa hari belakangan pihaknya bersama dengan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 berkunjung ke beberapa wilayah.

“Kami datangi Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, terakhir Garut. Hampir semua sudah melakukan protokol kesehatan. Tinggal sekarang kedisiplinan dan kehati-hatian harus ditingkatkan,” kata Deddy, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Tempat Wisata di Pangandaran Mulai Buka 5 Juni 2020

 

Kawah Putih, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.COM/RENI SUSANTI Kawah Putih, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Protokol kesehatan

Terkait protokol kesehatan, Deddy menuturkan bahwa di beberapa hotel atau mal harus ada posko manajemen Satgas guna memudahkan mereka mengawasi kunjungan.

Selain itu, ada juga tempat cuci tangan di berbagai tempat, pengecekkan suhu tubuh, pemberlakuan jaga jarak, serta pemakaian sarung tangan.

Baca juga: Bagaimana Tren Staycation Selama Era New Normal?

Bagi mal, pemakaian sarung tangan tengah dipertimbangan melihat beberapa masyarakat saat berbelanja, mereka suka memegang barang terlebih lagi pakaian.

“Jangan sampai dalam situasi ini, atau mulai nanti new normal, kita tidak mengindahkan protokol kesehatan karena itu mutlak. Jangan sampai dari zona biru, kita berpindah jadi zona kuning,” tutur Deddy.

Harus membawa surat keterangan sehat

Saat ini, Deddy mengatakan bahwa wilayah Jabar lebih mengedepankan pariwisata domestik. Namun, hal ini juga dibatasi pada wisatawan dari Jabar saja.

Kendati demikian, calon wisatawan harus memenuhi persyaratan yang diberlakukan sebelum bisa berlibur ke wilayah zona biru di Jabar.

Baca juga: Desa Ujungberung, Pusat Durian Perwira Sinapeul khas Majalengka

“Harus bawa surat keterangan sehat. Kalau tidak, harus uji cepat di lokasi. Ada penjagaan di setiap perbatasan zona, ada check point. Kalau tidak memenuhi syarat, disuruh pulang,” tutur Deddy.

Data kependudukan turut andil dalam new normal pariwisata

Selain surat keterangan sehat dan uji cepat, Deddy mengatakan pihaknya beserta beberapa sektor lain akan bekerjasama untuk memperketat arus kedatangan wisatawan.

Nantinya, wisatawan akan diperiksa persyaratan, serta ditanya mereka berasal dari zona apa sebelum dipersempit berdasarkan data kependudukan.

“Misal dari Kota A zona kuning. Itu turunannya apa, misal di zona kuning juga ada zona merah atau hitam. Diturunin lagi di kecamatan apa, NIK kita lihat. Data berasal dari mana,” kata Deddy.

Baca juga: 5 Aktivitas Seru di Waduk Darma Kuningan

“Kalau di RW dia ternyata masuk zona merah, mutlak tidak boleh bepergian (dan masuk wilayah zona biru). Harus lakukan isolasi mandiri di lingkungan RT, RW, atau Kecamatan. Kita betul-betul all out,” imbuhnya.

Menurutnya, membangkitkan sektor pariwisata bukanlah tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat saja melainkan dari sektor lain juga harus membantu.

 

Salah satu wisata air terjun di Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi.DOK. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salah satu wisata air terjun di Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi.
Prioritaskan tempat wisata luar ruangan

Mulai Juni hingga Desember 2020 adalah masa pemulihan industri pariwisata wilayah Jabar. Sementara sepanjang tahun 2021 adalah masa normalisasi.

Deddy menuturkan, sepanjang 2020 kegiatan pariwisata akan coba diarahkan ke tempat wisata luar ruangan. Namun, hal ini masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Tapi pariwisata indoor juga akan dievaluasi bersama. Ini kan baru beberapa hari, nanti kita lihat. Kebijakan harus seperti apa, pendekatannya seperti apa. Yang paling penting, kuncinya adalah kedisiplinan, kehati-hatian, kewaspadaan, dan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Deddy.

Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner di Kuningan Jawa Barat, Siap Bikin Kamu Ngiler!

Sejauh ini, wilayah zona biru tengah melakukan persiapan dalam pembukaan obyek wisata agar saat sudah diizinkan, mereka bisa langsung buka.

Dinas Pariwisata serta Satgas tengah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke beberapa wilayah terkait protokol kesehatan yang lebih rinci.

Salah satunya adalah penyediaan tempat cuci tangan di seluruh tempat yang mudah dijangkau pengunjung.

Berdasarkan Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2020, Level Moderat atau zona biru, diperbolehkan untuk membuka kembali perhotelan dengan melaksanakan 50 persen dari fasilitas layanan hotel.

Baca juga: Surga Wisata Kuningan di Balik Gunung Ciremai

Bagi tempat wisata, kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan sebesar 30 persen dengan jam operasional mulai 06:00 – 16:00 WIB.

Untuk restoran, aktivitas dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 07:00 - 18:00 WIB dengan 50 persen dari okupansi meja.

Sementara untuk mal, jam operasional mulai pukul 10:00 – 20:00 WIB dengan jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 50 persen.

Untuk Level Cukup Berat atau zona kuning, aktivitas hotel hanya diperbolehkan untuk melayani penginapan dan makan/minum di kamar.

Bagi restoran, aktivitas dilaksanakan dengan jam oeprasional yang sama, namun tidak melayani makan di tempat dan harus pesan antar.

Sementara itu, seluruh tempat wisata ditutup, dan mal hanya boleh beroperasi mulai pukul 10:00 – 18:00 WIB dengan jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com