Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Deddy Taufik, menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengedepankan pariwisata domestik.
Namun, hal ini masih dibatasi hanya pada wisatawan dari Jabar saja.
“Harus bawa surat keterangan sehat. Kalau tidak, harus uji cepat di lokasi. Ada penjagaan di setiap perbatasan zona, ada check point. Kalau tidak memenuhi syarat, disuruh pulang,” tutur Deddy kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Liburan ke Garut? Ini Tipsnya..
Selain surat keterangan sehat dan uji cepat, Deddy mengatakan pihaknya beserta beberapa sektor lain akan bekerjasama untuk memperketat arus kedatangan wisatawan.
Nantinya, wisatawan akan diperiksa persyaratan, serta ditanya mereka berasal dari zona apa sebelum dipersempit berdasarkan data kependudukan.
“Misal dari Kota A zona kuning. Itu turunannya apa, misal di zona kuning juga ada zona merah atau hitam. Diturunin lagi di kecamatan apa, NIK kita lihat. Data berasal dari mana,” kata Deddy.
“Kalau di RW dia ternyata masuk zona merah, mutlak tidak boleh bepergian (dan masuk wilayah zona biru). Harus lakukan isolasi mandiri di lingkungan RT, RW, atau Kecamatan. Kita betul-betul all out,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Budi mengatakan bahwa pemberlakuan surat keterangan sehat masih diperbincangkan jika Garut dibuka untuk kegiatan pariwisata.
Menurutnya, pembukaan pariwisata harus bersifat ramah. Namun dia tidak menampik bahwa hal tersebut juga penting bagi aspek keselamatan dan kesehatan.
Tidak hanya bagi wisatawan, juga masyarakat setempat.
“Saat ini hanya diukur suhu tubuh di check point perbatasan zona. Saat ke tempat wisata harus diperiksa kembali suhu tubuh. (Terkait surat keterangan sehat) kami ikuti saja arahan dari pemerintah. Kami akan taat dan patuh,” tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.