JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta kini dalam tahap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Salah satu implementasi kebijakan tersebut adalah rencana pembukaan museum di Jakarta yang sempat ditutup.
Kepala Asosiasi Museum DKI Jakarta, Yiyok T Herlambang mengatakan, meski sudah ada rencana pembukaan, operasional museum di Jakarta masih menunggu pengesahan SOP khusus museum.
Adapun pengesahan tersebut kini di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
SOP yang telah disetujui, lanjut Yiyok, akan diteruskan ke asosiasi untuk dijadikan rujukan atau referensi kegiatan ke depan di era new normal.
"Intinya kita diharapkan dapat menindaklanjuti arahan Gubernur tentang protokol kesehatan dalam masa transisi yang kemarin sudah dirilis," kata Yiyok saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Museum Louvre di Perancis Dibuka Juli 2020, Ada Protokol Kesehatan
Yiyok belum dapat memastikan kapan museum di Jakarta akan dibuka. Namun, menurutnya, bisa saja museum dibuka minggu depan sesuai arahan Gubernur.
"Kemungkinan minggu depan itupun dengan kapasitas 50 persen dari aktivitas yang ada. Intinya kita sama-sama menunggu sebentar SOP yang akan dibagikan," jelasnya.
Sementara itu, diakuinya, semua museum di Jakarta sudah menyiapkan protokol kesehatan yang dibuat masing-masing, mengacu pedoman Badan Kesehatan Dunia, dan Kementerian Kesehatan.
"Iya, untuk museum-museum yang ada, masing-masing menyiapkan sendiri SOP nya sambil paralel akan evaluasi dan penyesuaian kegiatan ke depan," tambah Yiyok.
Baca juga: PSBB Transisi, Catat Tanggal Dibukanya Mal hingga Pantai di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan membuka kembali beberapa tempat seperti taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), museum, hingga pantai pada masa PSBB transisi.
"Sekarang ditambahkan di masa transisi ini, ada beberapa (yang boleh beroperasi)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Namun, Pemprov DKI tetap membatasi aktivitas di tempat-tempat tersebut. Salah satunya adalah membatasi karyawan yang bekerja di kantor maksimal 50 persen.
Adapun pengunjung rumah makan, mal, hingga taman juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Prinsipnya ini adalah sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.