Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji 2020 Batal, Penyelenggara Ibadah Haji Dirugikan, Kenapa?

Kompas.com - 07/06/2020, 09:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Menurutnya, jika kondisi ini terjadi, jemaah bisa menuntut balik pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, bagi dunia usaha PIHK, ada kaitannya menyangkut kontrak bisnis. Hal ini karena persiapan haji khusus berbeda dengan haji reguler.

"Haji reguler itu semua dilakukan bahkan untuk pesawat kita kontrak Garuda dan Saudi Airlines secara khusus," kata Anton.

"Sementara haji khusus atau plus, begitu selesai pelaksanaan haji ini, kami sudah bersiap untuk membooking tiket untuk musim haji mendatang, karena kami kan ngambil seat-nya reguler flight," lanjutnya. 

"Jadi ada di pasar yang mana kalau kami tidak ambil cepat, akan direbut orang lain," terangnya.

Selain kontrak bisnis penerbangan, PIHK juga akan memiliki kesulitan atau masalah dengan kontrak hotel di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com