Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji 2020 Batal, Penyelenggara Ibadah Haji Dirugikan, Kenapa?

Kompas.com - 07/06/2020, 09:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama memutuskan membatalkan perjalanan jemaah haji tahun 2020. Keputusan tersebut dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Kendati demikian, diakui Fachrul, keputusan ini dilakukan sepihak oleh pemerintah Indonesia, mengingat Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari manapun.

Lantas bagaimana tanggapan dari para penyelenggara perjalanan Umrah dan Haji khusus?

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Anton Subekti mengaku, pihaknya terpukul untuk kedua kalinya dengan keputusan tersebut.

"Setelah sebelumnya di periode Februari lalu, inisiatif datang dari pemerintah Arab Saudi untuk memberhentikan sementara penerbitan visa Umrah," kata Anton dalam webinar Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) bertajuk "Penundaan Haji 2020 dan New Normal Perjalanan Umrah", Sabtu (6/6/2020).

"Jadi saat ini jadi komplit, umrah di-suspend sampai kapan, dan haji tahun ini dibatalkan pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Haji 2020 Batal, Ini Dua Peristiwa Lain yang Pernah Membuat Haji Batal Dilaksanakan

Anton sebelumnya telah mendapat alasan pembatalan Haji dari pemerintah. Pemerintah, katanya, menjabakrkan beberapa hal alasan pembatalan haji.

Pertama, hingga 2 Juni, komunikasi antara Kementerian Agama RI dengan berbagai pihak di Arab Saudi belum ada kejelasan.

"Pemerintah Arab Saudi belum bisa memberi kejelasan terkait ibadah haji di tengah pandemi di sana, sehingga penyelenggaraan haji berada pada ketidakpastian," jelasnya.

Baca juga: Ada Visa Turis, Yuk Ketahui 5 Wisata Sejarah di Arab Saudi

Umat Muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Padang Arafah, Arab Saudi, Sabtu (10/8/2019). Jemaah haji dari seluruh dunia mulai berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji.ANTARA FOTO/HANNI SOFIA Umat Muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Padang Arafah, Arab Saudi, Sabtu (10/8/2019). Jemaah haji dari seluruh dunia mulai berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji.

Belum ada komunikasi

Kendati demikian, Anton menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kemenag RI, belum komunikasi kepada pihaknya atau stakeholder lain terkait perumusan keputusan pembatalan.

"HIMPUH sendiri berpendapat, pemerintah belum mengajak kita pada waktu sebelum pengumuman ini," ujarnya.

Baca juga: Staycation Diprediksi Jadi Tren di Negara-negara Arab

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah di antaranya adalah kejelasan apabila terjadi perubahan kondisi mengarah positif di Arab Saudi.

"Misalnya tiba-tiba kondisi Covid-19 di sana membaik, dan pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal untuk membuka kesempatan haji," kata Anton.

"Ini kan jadi berbeda dengan keputusan pemerintah kita, nah ini yang akan jadi problem bagi kita semua," lanjutnya.

Baca juga: Lily Hambali, Perajin Barongsai yang Tersohor hingga Arab Saudi

Dari sisi jemaah yang tadinya sudah menerima keputusan pembatalan haji, tentu akan tergugah kembali untuk bisa menunaikan haji tahun ini, kata dia.

Menurutnya, jika kondisi ini terjadi, jemaah bisa menuntut balik pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, bagi dunia usaha PIHK, ada kaitannya menyangkut kontrak bisnis. Hal ini karena persiapan haji khusus berbeda dengan haji reguler.

"Haji reguler itu semua dilakukan bahkan untuk pesawat kita kontrak Garuda dan Saudi Airlines secara khusus," kata Anton.

"Sementara haji khusus atau plus, begitu selesai pelaksanaan haji ini, kami sudah bersiap untuk membooking tiket untuk musim haji mendatang, karena kami kan ngambil seat-nya reguler flight," lanjutnya. 

"Jadi ada di pasar yang mana kalau kami tidak ambil cepat, akan direbut orang lain," terangnya.

Selain kontrak bisnis penerbangan, PIHK juga akan memiliki kesulitan atau masalah dengan kontrak hotel di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com