Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Era New Normal, Apa Kabar Pelaku Usaha Wisata di Sumbar?

Kompas.com - 09/06/2020, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sumatera Barat dinilai menjadi salah satu daerah yang siap membuka dan menyambut new normal pariwisata.

Hal tersebut dinilai dari kesiapan panduan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang sudah disusun. Satu daerah di Sumbar juga sudah membuka pariwisatanya yaitu Bukittinggi.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengungkapkan protokol new normal pariwisata dapat dijadikan panduan bagi kabupaten/kota di Sumbar setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

"Karena mau tidak mau, setelah PSBB (kabupaten/kota di Sumbar) habis, maka masuk normal baru, sehingga perlu panduan sop new normal untuk pariwisata," ujar Novrial saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/5/2020).

Baca juga: Sumatera Barat Bikin Panduan Protokol New Normal Pariwisata, Apa Saja?

Protokol new normal tersebut, lanjut Novrial, sesuai dengan kaidah program cleanliness, healthy dan safety (CHS). Plus, peraturan daerah (perda) wisata halal yang dimiliki Sumbar.

Lantas bagaimana kondisi terkini dan tanggapan dari para pelaku wisata di Sumbar terkait penyambutan New Normal Pariwisata?

Ilustrasi Nasi Kapau khas Bukittinggi. SHUTTERSTOCK/ALJOFOTO Ilustrasi Nasi Kapau khas Bukittinggi.

Pada Kamis (4/6/2020), Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) mengadakan webinar bertajuk "Kesiapan Sumbar Menghadapi Covid-19 Pasca PSBB 3".

Hadir pula para pelaku usaha dari sektor pariwisata seperti industri restoran dan travel agent.

Restoran di Sumbar terapkan protokol kesehatan

Darma Syarullah, pengusaha atau pemilik Rumah Makan Silungkang mengatakan, restorannya sudah menerapkan aturan atau protokol kesehatan sesuai standar pemerintah.

"Seperti misalnya protokoler untuk pelanggan, kami wajibkan cuci tangan sebelum masuk, cek suhu tubuh sebelum masuk, physical distancing, pengaturan jarak duduk untuk menunggu makanan," terang Darma.

"Kami juga lakukan take away dan tak membolehkan makan di tempat," lanjutnya.

Sementara itu, untuk protokoler wajib bagi karyawan, seperti mengenakan masker, faceshield, sarung tangan, dan melakukan penyemprotan di area rumah makan secara berkala tiap harinya.

Selain itu, untuk menyambut new normal, ia berharap pemerintah tetap memberikan bantuan bagi para pelaku UMKM, seperti membeli produk hasil UMKM, memberikan keringanan beban pengusaha yaitu pajak restoran dan lainnya.

"Kami ini sudah tidak buka dari 27 Maret sampai 15 Mei, pajak pendapatan itu 0," kata Darma.

"Karena namanya pengusaha itu sebagai yang memungut, tapi kewajiban yang tetap berjalan itu seperti listrik, dan BPJS. Alhamdulillahnya kami tidak ada yang mem-PHK karyawan," tambahnya.

Tebing-tebing di Ngarai Sianok. SHUTTERSTOCK/M RIZAL PURNAWAN Tebing-tebing di Ngarai Sianok.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com