Museum dan galeri juga dapat dibuka mulai 8 Juni hingga 2 Juli 2020 dengan batasan kapasitas kunjungan 50 persen dari biasanya.
Pantai dan Wisata Kepulauan Seribu dibuka, 13 Juni hingga 2 Juli 2020
Wisata Kepulauan Seribu dan pantai di Jakarta juga dapat dibuka dengan batasan kunjungan 50 persen dari biasanya.
Pusat perbelanjaan, salon dibuka, 15 Juni hingga 2 Juli 2020
Pusat perbelanjaan atau mall, usaha jasa makanan, dan jasa perawatan rambut atau salon, juga akan dibuka mulai 15 Juni hingga 2 Juli 2020.
Ketiganya dibatasi kapasitas kunjungan 50 persen dari biasanya.
Kebun binatang, taman rekreasi, kawasan pariwisata dibuka, mulai 20 Juni hingga 2 Juli 2020
Kawasan pariwisata DKI Jakarta juga akan dibuka mulai 20 Juni hingga 2 Juli 2020. Tak hanya itu, di waktu yang sama, Dinas Parekraf DKI juga mengizinkan dibukanya kembali taman rekreasi indoor dan outdoor kecuali waterpark.
Tak ketinggalan, kebun binatang atau taman margasatwa juga dapat dibuka kembali mulai 20 Juni.
Tempat-tempat tersebut tetap harus menerapkan batas kapasitas kunjungan yaitu 50 persen dari biasanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.