Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Reguler Beroperasi Lagi 12 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Kompas.com - 10/06/2020, 22:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk masyarakat, mulai Jumat 12 Juni 2020.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Didiek seperti dikutip rilis.

Lanjut Didiek, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Adapun pengoperasian kembali KA Reguler ini sudah sesuai pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Selain itu, kata Didiek, pengoperasian KA Reguler mengacu pada SE Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Terdapat 14 KAJJ dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni untuk seluruh masyarakat.

Baca juga: Tarif Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bakal Naik?

Sementara itu, Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menambahkan, kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapan dan berbagai stasiun lainnya.

Khusus untuk KA Lokal yang akan dijalankan merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

Pemesanan tiket secara online dan offline

KAI mengimbau masyarakat dapat kembali melakukan pembelian tiket baik offline maupun online.

"Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan chanel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," ujar Maqin.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitasi tempat duduk yang tersedia. Menurut Maqin, tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Via Online dan Offline

Selain itu, khusus untuk penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com