Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA Reguler Berusia 50 Tahun ke Atas Tak Boleh Duduk Bersebelahan

Kompas.com - 11/06/2020, 12:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KA lokal reguler untuk masyarakat mulai besok Jumat, 12 Juni 2020.

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menerangkan, ada beberapa hal yang berubah dalam peraturan bagi penumpang KA reguler, salah satunya yaitu penumpang berusia di atas 50 tahun tidak boleh bersebelahan dengan penumpang lain.

"Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain," kata Maqin, seperti dikutip rilis.

Baca juga: KA Reguler Kembali Operasi 12 Juni, Penumpang Wajib Pakai Face Shield

Tak hanya itu, aturan lainnya juga menuliskan, penumpang wajib mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan KAJJ. Face shield tersebut harus digunakan penumpang hingga meninggalkan area stasiun.

Pada tahap awal pengoperasiannya nanti, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

"Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan," terangnya.

Calon penumpang KAJJ juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Baca juga: Catat, Jadwal KA Reguler Per 12 juni 2020

Calon penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui offline ataupun online.

"Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA," jelas Maqin.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI kembali mengoperasikan perjalanan KA reguler untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan kereta api.

Pengoperasian kembali KA reguler tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca juga: Kereta Api Reguler Beroperasi Lagi 12 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Didiek menjelaskan, ada 14 KAJJ dan 23 KA lokal yang dijalankan kembali mulai besok Jumat untuk semua anggota masyarakat.

Kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com