Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan Saat New Normal, Jangan Lupa ke Pantai Pangandaran

Kompas.com - 12/06/2020, 15:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Jangan lupa bawa hasil uji cepat

Saat pandemi virus corona (Covid-19) melanda Indonesia, Pangandaran menutup seluruh tempat wisatanya guna menyetop penyebaran virus tersebut.

Kendati demikian, pada 5 Juni 2020, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran membuka kembali kegiatan pariwisatanya khusus bagi wisatawan asal Jawa Barat.

Baca juga: Wisatawan di Pangandaran Harus Membawa Hasil Rapid Test

Sebelum dibuka kembali, mereka telah menyiapkan serangkaian protokol kesehatan. Salah satunya adalah wisatawan wajib membawa surat keterangan sehat berupa hasil rapid test (uji cepat).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, menuturkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di check point perbatasan.

“Kalau maksa tapi tidak bawa surat, akan difasilitasi uji cepat,” kata Untung saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Uji cepat akan dilakukan di Tourism Information Center (TIC) Pangandaran. Setiap orang akan dikenakan biaya Rp 200.000.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Pulang Kampung, Ini 5 Tempat Wisata di Pangandaran

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Pangandaran untuk memeriksa kesiapan new normal di sana, Kamis (11/6/2020).

Sejumlah tempat didatangi Ridwan. Mulai dari rumah sakit, tempat rapid test massal di TIC Pangandaran, hotel, hingga ke bibir pantai.

Pangandaran merupakan salah satu daerah yang masuk ke Zona Biru. Artinya, mereka diizinkan untuk melaksanakan kegiatan sampai 90 persen, termasuk pariwisata.

Ridwan menuturkan, Pangandara memiliki sejumlah kelebihan dibanding daerah lain yaitu kedisiplinan, ketegasan bupati, serta forum koordinasi pimpinan daerah.

“Orang luar Jabar sementara enggak boleh masuk dulu ke Pangandaran. Wisatawan yang datang ke Pantai Timur dan Barat harus menunjukkan rapid test,” tutur Ridwan.

“Jika tidak ada (rapid test) mohon maaf, balik kanan,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com