Saat ini, Garut tidak berlakukan surat keterangan sehat atau hasil rapid test untuk memasuki wilayahnya.
Kendati demikian, Budi tidak menampik jika baka berlakukan syarat tersebut seperti Kabupaten Pangandaran.
“Kemungkinan seperti itu kalau ada perkembangan virus corona, yang utama adalah keselamatan. Tapi ini akan didiskusikan lebih lanjut, dan teknisnya seperti apa,” tutur Budi.
Baca juga: Gunung Papandayan Buka Kembali, Operator Wisata Sudah Terima Pendaki
Berdasarkan jadwal evaluasi, Budi menuturkan, mereka melakukan evaluasi setiap 14 hari. Namun, saat ini mereka lakukan evaluasi secara berkala melihat adanya klaster virus corona di Selaawi.
Jika kondisi virus corona semakin parah, maka ada kemungkinan pihaknya melakukan evaluasi kegiatan pariwisata setiap hari.
“Ini disesuaikan. Kalau transmisi, misalnya, naik maka evaluasi bisa setiap hari. Kita tidak mau jadi penyebab menyebarnya virus tersebut,” ungkap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.