Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Diving di Kepulauan Seribu? Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test

Kompas.com - 15/06/2020, 07:07 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang akan melakukan aktivitas menyelam (diving) di Kepulauan Seribu, Jakarta, harus membawa atau menyertakan surat keterangan sehat.

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus corona (Covid-19)," kata ketua asosiasi usaha wisata selam Jabodetabek, Ebram Harimurti di Dermaga Ancol, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Wisata Kepulauan Seribu Buka Kembali Mulai 13 Juni, Wisatawan Dibatasi

Ebram menjelaskan surat kesehatan itu merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi COVID-19.

"Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram.

Pemandangan laut dari atas Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Pulau Seribu, DKI Jakarta.Kompas.com/Robertus Belarminus Pemandangan laut dari atas Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Pulau Seribu, DKI Jakarta.

Sebagai pengelola wisata selam, Ebram berharap pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.

"Kita sudah koordinasi dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang sudah dibuat," jelas Ebram.

Pemerintah DKI Jakarta telah membuka akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan itu didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Fauzi/Ganet Dirgantara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com