3. Klik Antrian Paspor
Setelah akun pendaftaran antrean sudah jadi, kamu akan menemukan dua pilihan yaitu Antrian Paspor dan Informasi Panduan.
Klik pilihan 'Antrian Paspor' untuk tahap selanjutnya. Pada halaman berikut, kamu akan menemukan pilihan Kantor Imigrasi yang akan dituju.
Sekadar informasi, aplikasi akan mengatur lokasi Kantor Imigrasi terdekat sesuai GPS smartphone-mu.
"Misalnya kamu sedang di Jakarta nanti akan keluar pilihan Kantor Imigrasi yang ada di Jakarta, kalau kamu sedang di Jakarta Pusat, bisa pilih di situ," jelasnya.
4. Isi Jumlah Pemohon
Setelah menentukan pilihan Kantor Imigrasi yang akan dituju, kamu bisa mengisi jumlah pemohon paspor maksimal sebanyak lima orang.
"Jadi jumlah pemohon itu satu yang punya akun, lalu empatnya itu yang mau dibawa siapa saja. Jadi satu akun enggak untuk satu orang pemohon saja, bisa empat lainnya yang berangkat barengan ke Kanim," ujarnya.
5. Perhatikan data kuota antrean
Selanjutnya, kamu perlu memerhatikan data informasi kuota antrean yang ada pada hari pendaftaran.
Pada masa PSBB transisi dan new normal seperti saat ini, pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal.
Selain itu, kamu perlu juga memerhatikan warna dan keterangan pada tanggal kedatangan yang dipilih.
Warna biru berarti hari saat kamu melakukan pendaftaran dan hijau berarti kuota tersedia.
Namun jika warna merah yang muncul itu berarti kuota antrean sudah habis, sedangkan warna kuning berarti kuota belum dibuka.