6. Pilih waktu pendaftaran antrean
Tahapan berikutnya, kamu bisa memilih waktu kedatanganmu ke Kantor Imigrasi. Terdapat dua pilihan waktu kedatangan yaitu pagi dan siang.
Misalnya di Jakarta, pagi dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB dan siang mulai pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, kamu bisa klik tombol 'Lanjut' untuk beralih ke tahap berikutnya.
7. Mengisi data diri pengikut
Selanjutnya, kamu akan menemukan kolom berisi pengisian data diri pengikut. Isilah data diri orang atau pemohon yang akan kamu bawa ke Kantor Imigrasi.
"Jika pilihannya tiga berarti itu pengikutnya ada tiga orang. Tinggal isi aja data diri mereka mulai dari NIK, nama, tanggal lahir," jelasnya.
Usai melakukan pengisian data diri, kamu bisa melanjutkan dengan meng-klik tombol 'Lanjut'.
8. Muncul barcode yang sudah terverifikasi
Tahapan pendaftaran antrean online pun memasuki bagian akhir. Kamu akan menemukan barcode yang berarti data diri dan pengajuan pendaftaran antrean online sudah terverifikasi.
"Masyarakat bisa menangkap layar barcode tersebut, di sini ada jadwalnya kapan, NIK-nya, nama, kantor imigrasi yang dipilih, waktu kedatangan, kode booking, dan barcode," kata Sigit.
Jaga barcode tersebut baik-baik dan jangan sampai hilang atau terhapus. Hal ini karena barcode akan digunakan pada saat kedatangan ke Kantor Imigrasi.
"Datang ke Kanim nanti tinggal tunjukkan barcode, baru setelah itu kita akan tukarkan untuk nomor antrean," ujarnya.
Jangan lupa juga untuk membawa segala persyaratan dokumentasi pembuatan paspor seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Selain itu, siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.
"Jadi yang online ini hanya antreannya saja, untuk persyaratan kita masih belum online. Jadi harus tetap membawa persyaratan ke Kantor Imigrasi atau secara manual," tambahnya.
Selama masa new normal ini, pemohon yang akan datang diimbau untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.