5. Pemohon paspor mendapatkan kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
6. Menunggu paspor datang ke rumah atau mengambil sendiri di kantor Imigrasi
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Arvin mengatakan, paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran. Ia juga menyarankan bagi masyarakat dapat menggunakan jasa pengiriman paspor melalui Pos Indonesia.
Baca juga: Catat, Waktu Pembukaan Kuota Antrean Paspor Online
"Pemohon diharapkan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa Pos Indonesia (khusus kantor imigrasi yang telah bekerja sama dengan Pos Indonesia). Biayanya tergantung daerah tujuan, nanti akan tersedia berapa biayanya," jelas Arvin.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia dan hanya menunggu di rumah, kamu juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor jadi.
Pemohon dibebaskan mendapatkan paspor melalui pengiriman PT Pos Indonesia atau mengambil sendiri.
Sekadar informasi, biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan