Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bikin Paspor, Panduan Langkah dan Biaya Pembuatan

Kompas.com - 15/06/2020, 16:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membuka kembali layanan paspor untuk masyarakat, mulai hari ini Senin (15/6/2020) setelah sebelumnya memberlakukan pembatasan layanan sejak 24 Maret.

Adapun jenis pelayanan yang dibuka meliputi permohonan paspor baru atau penggantian dan pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) khususnya alih status keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menerangkan, pemohon wajib mengambil antrean layanan paspor melalui Aplikasi Layanan Paspor Online. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Baca juga: Bukan Perpanjangan, tapi Penggantian Paspor, Kenapa?

Lanjut dia, cara-cara membuat paspor dan penggantian paspor masih sama seperti sebelum Covid-19. Masyarakat juga tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dalam kelengkapan dokumen.

"Tidak ada syarat menyertakan surat bebas Covid-19, persyaratannya masih sama seperti biasa. Hanya saja akan ada protokol kesehatan yang diterapkan seperti memakai masker, physical distancing, dan lainnya," kata Arvin dalam Live Instagram Kompas.com #TravelTalk bertajuk "Bikin Paspor di Era New Normal, Seperti Apa?" Selasa (9/6/2020).

Bagi kamu yang baru akan membuat paspor, simak beberapa alur proses pembuatan paspor berikut ini:

Pilihan jumlah pemohon dalam pendaftaran antrean paspor di aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Pilihan jumlah pemohon dalam pendaftaran antrean paspor di aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo.

1. Mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

 Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga berakhir pada proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Usai melakukan pendaftaran online, langkah yang perlu kamu lakukan adalah membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

 

Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.

3. Petugas mengecek persyaratan dokumen

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor. Kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

 Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

ILUSTRASI - Pelayanan paspor di kantor imigrasi dengan protokol kesehatan new normal. Dok. Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi ILUSTRASI - Pelayanan paspor di kantor imigrasi dengan protokol kesehatan new normal.

4. Pemohon melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara

Pemohon paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.

Baca juga: Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

 

5. Pemohon paspor mendapatkan kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Perbandingan antara paspor biasa dengan paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Perbandingan antara paspor biasa dengan paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.

6. Menunggu paspor datang ke rumah atau mengambil sendiri di kantor Imigrasi

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Arvin mengatakan, paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran. Ia juga menyarankan bagi masyarakat dapat menggunakan jasa pengiriman paspor melalui Pos Indonesia.

Baca juga: Catat, Waktu Pembukaan Kuota Antrean Paspor Online

"Pemohon diharapkan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa Pos Indonesia (khusus kantor imigrasi yang telah bekerja sama dengan Pos Indonesia). Biayanya tergantung daerah tujuan, nanti akan tersedia berapa biayanya," jelas Arvin.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia dan hanya menunggu di rumah, kamu juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor jadi.

Pemohon dibebaskan mendapatkan paspor melalui pengiriman PT Pos Indonesia atau mengambil sendiri.

Sekadar informasi, biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com