Lantas, apa saja syarat agar tempat wisata di Jabar bisa dibuka kembali? Berikut daftar lengkapnya yang telah Kompas.com rangkum:
Syarat untuk membuka kembali tempat wisata di Zona Hijau
- Aktivitas di lokasi wisata dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 06:00 – 16:00 WIB.
- Jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas pengunjung.
- Aktivitas di mall dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 10:00 – 20:00 WIB.
- Jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas pengunjung.
- Mal harus ada posko manajemen Satgas untuk memudahkan pengawasan pengunjung.
- Tersedia tempat cuci tangan di berbagai tempat.
- Berlakukan pengecekkan suhu tubu, penggunaan masker dan sarung tangan, serta aturan jaga jarak.
- Wisata luar ruangan diprioritaskan.
- Taman dilaksanakan dengan jam operasional dan jumlah pengunjung normal.
- Aktivitas di kolam/danau/sungai/laut dilaksanakan secara normal.
- Aktivitas di hutan dilaksanakan secara normal.
Baca juga: Jawa Barat Jamin Kesehatan Wisatawan Saat New Normal
Syarat untuk membuka kembali tempat wisata di Zona Biru
- Aktivitas di lokasi wisata dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 06:00 – 16:00 WIB.
- Jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 30 persen dari kapasitas pengunjung.
- Aktivitas di mall dilaksanakan dengan jam operasional mulai pukul 10:00 – 20:00 WIB.
- Jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas pengunjung.
- Mal harus ada posko manajemen Satgas untuk memudahkan pengawasan pengunjung.
- Tersedia tempat cuci tangan di berbagai tempat.
- Berlakukan pengecekkan suhu tubu, penggunaan masker dan sarung tangan, serta aturan jaga jarak.
- Wisata luar ruangan diprioritaskan.
- Taman ditutup.
- Aktivitas di kolam/danau/sungai/laut dilaksanakan secara normal.
- Aktivitas di hutan dilaksanakan secara normal.