3. Kuota layanan
Ditjen Imigrasi menjelaskan, pada era new normal, kantor imigrasi melakukan pembatasan kuota pemohon yaitu 50 persen dari kuota normal.
Selain itu, pembukaan kuota antrean pada aplikasi antrean paspor online dilakukan setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat.
4. Layanan prioritas
Bagi para pemohon lansia, penyandang disabilitas, dan balita, akan mendapat layanan prioritas berupa dapat datang langsung ke kantor imigrasi tanpa perlu mengantre online di aplikasi antrean paspor online.
Baca juga: Kantor Imigrasi Buka Kembali, Cara Daftar Antre Layanan Paspor via Online
5. Protokol kesehatan
Semua orang yang datang ke kantor imigrasi wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di antaranya: