Unduh aplikasi PeduliLindungi, gunakan masker, dan isi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik
Garuda Indonesia juga mengimbau calon penumpang untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah pada smartphone masing-masing.
Selain itu, Garuda juga mewajibkan seluruh penumpangnya untuk mengenakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang di bandara.
Penumpang juga diminta untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
"Hal ini untuk memudahkan dan menghindari antrean, kami sarankan menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi E-HAC di smartphone Android Anda sebelum melakukan perjalanan," tulis laman resmi Garuda Indonesia.
Bagi yang tidak memiliki aplikasi E-HAC, Kartu Kewaspadaan Kesehatan akan diberikan di bandara keberangkatan atau di pesawat sebelum mendarat.
Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi situs resmi Garuda Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan