Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Liburan ke Taman Nasional Komodo, Simak Lengkapnya

Kompas.com - 18/06/2020, 17:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana menerapkan konsep new normal bagi pengunjung.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara, mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian terkait lainnya tentang pembukaan kembali kawasan TNK.

"Namun, ketika sudah ada keputusan resmi untuk membuka kembali TNK, maka akan menerapkan konsep new normal di TNK,"ujar Lukita, saat dihubungi Kompas com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Pariwisata Labuan Bajo Akan Dibuka Kembali, Ikuti Protokol Kesehatan

Menurut Lukita, wisatawan tidak bisa berkunjung ke TNK seperti dulu lagi. Sebab, wisatawan yang diizinkan masuk ke dalam kawasan TNK akan dibagi dalam beberapa fase.

Khusus untuk fase awal saat pembukaan, hanya warga yang tinggal di Kabupaten Manggarai Barat yang diizinkan masuk. Selanjutnya pada fase berikutnya berlaku untuk semua wisatawan.

Kemudian, lanjut Lukita, wisatawan yang masuk ke dalam kawasan harus daftar melalui sistem daring yang akan disosialisasikan oleh pihaknya beberapa hari ke depan.

Baca juga: Mau Wisata ke Labuan Bajo? Bakal Ada Registrasi Online untuk Turis

Sementara untuk kuota pengunjung, kata Lukita, khusus untuk situs wisata Daratan Loh Buaya-Pulau Rinca dan Loh Liang-Pulau Komodo per hari sebanyak 25 orang.

Sedangkan khusus empat situs wisata perairan Batu Kolong, Karang Makassar, Mauwan dan Siaba Besar dibatasi lima kapal per hari.

"Selain itu, TNK hanya dibuka pada pukul 07.00 WITA hingga 15.00 WITA,"kata Lukita.

Baca juga: Labuan Bajo Jadi Pilot Project Pemulihan Pariwisata NTT

Wisatawan, sebut Lukita, wajib menunjukan dokumen surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Lukita mengatakan, surat keterangan hasil rapid test non reaktif bagi wisatawan asal NTT, dengan tenggang waktu tiga hari sebelum habis masa berlaku.

Petugas TNK akan memeriksa suhu tubuh para pengunjung dengan thermo gun dan akan memeriksa kelengkapan peralatan protokol kesehatan wisatawan.

Baca juga: Protokol New Normal, Wisatawan ke Labuan Bajo Bakal Registrasi Online

Wisatawan dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius akan diminta untuk mengisolasi mandiri di kapal yang membawanya.

"Sosialisasi akan dilakukan kepada para stakeholders terkait protokol kunjungan wisata alam di TNK," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com