Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Jatim Park 2 Dibuka Kembali 27 Juni 2020

Kompas.com - 18/06/2020, 22:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJatim Park 2, juga dikenal sebagai Batu Secret Zoo, Museum Satwa, dan Eco Green Park akan dibuka kembali pada Sabtu, 27 Juni 2020.

“Batu Secret Zoo dan Eco Green Park sama-sama kebun binatang, protokol kesehatan sama pastinya. Kalau Museum Satwa pasti akan beda karena itu indoor,” kata Manager Marketing & Public Relations Jatim Park Group, Titik S. Ariyanto, kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Saat ini, Titik mengatakan, kebun binatang akan menggunakan panduan dari Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI).

Protokol kesehatan lebih lanjut, termasuk untuk Museum Satwa, masih akan dibahas secara rinci pada Kamis (18/6/2020). Harapannya, akhir pekan ini semua sudah rampung 100 persen.

Namun, Titik memberi bocoran terkait protokol kesehatan yang akan diberlakukan di Museum Satwa.

“Kita akan buat jalur, mulai dari masuk sampai keluar, supaya pengunjung tidak saling papasan. Jaga jarak juga ada, stiker jaga jarak ada. Ada kampanye selalu pakai masker dan cuci tangan,” ungkap Titik.

Baca juga: Giant Anteater, Trenggiling Raksasa Koleksi Baru Batu Secret Zoo

Tidak hanya itu, mereka juga akan terus mengimbau kepada pengunjung untuk tidak berkerumun hingga selalu mencuci tangan.

“Akan selalu kita ingatkan kepada pengunjung agar mereka menjaga kehati-hatian. Jangan sampai mereka ada apa-apa, lalu menyalahkan internal kami,” ujar Titik.

Selanjutnya, Titik mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi bagi karyawan maupun pengunjung.

Hal ini tertera dalam Peraturan Walikota (Perwali) Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan.

 

Kolam flamingo, salah satu spot di Jatim Park 2. SHUTTERSTOCK/INTAMA GUNAWAN Kolam flamingo, salah satu spot di Jatim Park 2.
Pembatasan pengunjung masih akan dibahas

Terkait pembatasan pengunjung per hari untuk ketiga tempat wisata tersebut, Titik masih belum bisa memberitahu karena hal tersebut masih sedang dalam tahap pembahasan.

Sebab, terdapat beberapa pertimbangan yang harus dibicarakan oleh Jatim Park Group dan Tim Satgas Covid-19, salah satunya adalah area tempat wisata.

Titik mengatakan, Tim Satgas Covid-19 baru bisa ditemui dan melakukan survei di tempat wisatanya pada pekan depan.

"Misalkan satu hektar itu bisa untuk menampung sekian orang, kita akan sesuaikan dengan area," kata Titik.

"Apakah di area ada bangunan, ada taman, yang akhirnya akan mengurangi jumlah manusia untuk di satu hektar itu. Masih akan kita bahas," lanjutnya.

Baca juga: Menguak Rahasia di Balik Batu Secret Zoo

Kendati jumlah pengunjung maksimum selama era new normal masih belum pasti, namun Titik mengatakan pihaknya sudah memiliki cara untuk membatasi pengunjung nantinya.

Dia yakin akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bantu dalam pemberian personel untuk membantu mengedukasi pengunjung akan protokol kesehatan yang berlaku.

"Rencananya setiap hari ada pembatasan penjualan tiket," kata Titik.

Harga tiket dan jam operasional akan berubah

Titik mengungkapkan, harga tiket ke masing-masing tempat wisata akan mengalami perubahan. Hal ini berkaitan dengan atraksi wisata yang akan dibuka atau ditutup.

“Misal Rumah Hantu, pasti ditutup. Ada beberapa wahana permainan untuk anak juga mungkin ditutup. Besok akan lihat pastinya kira-kira wahana apa saja yang ditutup di Jatim Park 2,” kata Titik.

Sementara untuk Eco Green Park, atraksi wisata Rumah Terbalik sudah pasti akan ditutup. Menurutnya, penutupan atraksi wisata akan berpengaruh dengan harga tiket.

Baca juga: Batu Secret Zoo, Kebun Binatang Terfavorit di Asia

Namun, pihaknya akan gencar promosi guna menggerakkan wisatawan agar mereka berlibur di Kota Batu. Dia juga tidak menampik akan adanya harga khusus.

“Jam operasional kami menunggu keputusan Satgas. Ini butuh waktu untuk disosialisasikan kembali. Jam operasional akan berubah sesuai Perwali atau tidak itu nanti setelah ada pertemuan dengan Satgas,” ungkap Titik.

Untuk pembelian tiket, semua akan dilakukan secara daring melalui online travel agent (OTA) dan situs resmi mereka.

Namun, pihaknya juga masih berlakukan pembelian tiket secara langsung bagi mereka yang kurang paham akan pembelian daring.

“Di kasir kita pun nanti kalau pengunjung terpaksa bayar pakai debit atau kredit, kita siapkan protokol kesehatan secara general. Kasir kita menggunakan masker, penutup wajah, ada juga hand sanitizer di tempat kasir,” kata Titik.

“Kemudian setelah gesek kartu, kasir harus kembali pakai hand sanitizer. Protokol kesehatan itu selalu kita sampaikan, termasuk kepada pengunjung setelah mereka terima kartu debit atau kredit,” imbuhnya.

 

Anakan gajah sumatera yang baru keluar pertama kali dari kandangnya bersama induknya di Batu Secret Zoo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (4/10/2017).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Anakan gajah sumatera yang baru keluar pertama kali dari kandangnya bersama induknya di Batu Secret Zoo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (4/10/2017).
Perwali Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan memiliki serangkaian aturan bagi usaha pariwisata.

Adapun rangkaian aturan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pembatasan jam operasional antara pukul 07.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB, dikecualikan untuk usaha akomodasi penginapan.
  2. Menyediakan peralatan untuk perlindungan diri berupa masker, pembersih tangan (hand sanitizer), dan thermal gun.
  3. Melaksanakan protokol kesehatan bagi tamu dan karyawan.
  4. Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi/karantina mandiri.
  5. Kegiatan dan/atau fasilitas yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area pariwisata wajib menerapkan physical distancing dan membatasi peserta sebanyak 50% (lima puluh perseratus) dari kapasitas.
  6. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan gejala infeksi saluran nafas yaitu suhu tubuh 37,3 derajat Celcius ke atas, demam, batuk, pilek, diare dan sakit tenggorokan untuk masuk area usaha pariwisata.
  7. Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat kerja.
  8. Menyediakan protokol kesehatan dalam bentuk tertulis.
  9. Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh karyawan yang memasuki area usaha pariwisata serta memastikan karyawan yang bekerja di area usaha pariwisata tidak sedang mengalami suhu tubuh 37,30 derajat Celcius ke atas atau sakit.
  10. Jika terdapat karyawan yang suhu tubuhnya 37,3 derajat Celcius ke atas sebagaimana dimaksud pada huruf h, maka penanggung jawab wajib melakukan rapid test terhadap karyawan tersebut.
  11. Apabila hasil rapid test sebagaimana dimaksud pada huruf i dinyatakan reaktif, maka penanggung jawab area usaha pariwisata wajib melakukan SWAB Test terhadap karyawan tersebut, dan area usaha pariwisata harus ditutup sementara dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
  12. Apabila hasil SWAB Test sebagaimana dimaksud pada huruf j dinyatakan negatif, maka area usaha pariwisata dapat dibuka kembali.
  13. Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
  14. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah di akses pada tempat kerja.
  15. Mengharuskan tamu/pengunjung cuci tangan dengan sabun dan/atau pembersih tangan (hand sanitizer) sebelum masuk area usaha pariwisata.
  16. Dalam hal terdapat indikasi sebagaimana dimaksud pada huruf f dan huruf i, maka pihak area usaha pariwisata melaporkan kepada pusat layanan kesehatan terdekat atau Gugus Tugas COVID-19 Daerah.
  17. Seluruh biaya yang timbul untuk melakukan Rapid Test sebagaimana dimaksud pada huruf j dan SWAB Test sebagaimana dimaksud pada huruf k, termasuk biaya perawatan terhadap karyawan sebagaimana dimaksud pada huruf i dan huruf j ditanggung oleh pengelola usaha pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com